Realisasi Penerimaan PBB-P2 Jaksel Capai 93,48 Persen
Pada Januari hingga 4 Desember 2017, total penerimaaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Jakarta Selatan mencapai 93.48 persen atau sekitar 2.416.884.349.107. Capaian tersebut diperoleh dari 10 kecamatan di Jakarta Selatan.
K ami menargetkan penerimaan PBB-P2 Jakarta Selatan tahun 2017 sebanyak 2.585.434.000.000
Kasuban Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Selatan, Yuspin Dramatin mengatakan wilayah Jakarta Selatan dari 10 UPPRD kecamatan, yaitu Kecamatan Setia Budi, Pancoran, Pesanggrahan, Tebet, Cilandak, Jagakarsa, Kebayoran Baru, Kebayoran Lama, Mampang Prapatan dan Pasar Minggu.
Razia Pajak Kendaraan di Jakut Berhasil Tagih Penunggak Rp 21 Juta
"Dari 10 UPPRD tersebut, kami menargetkan penerimaan PBB-P2 Jakarta Selatan tahun 2017 sebanyak 2.585.434.000.000," ungkapnya, Kamis (7/12).
Ia menambahkan, dari 10 UPPRD kecamatan, yang paling tinggi realisasinya, yaitu Kecamatan Tebet sebanyak 150.706.598.632 atau 99,12 persen dari target penerimaan 152.044.000.000.
Selanjutnya, Kecamatan Pasar Minggu sebesar 97,58, Setiabudi sebesar 96,10 persen, Pancoran sebesar 95,55 persen, Kebayoran Lama sebesar 94,49 persen, Cilandak sebesar 91,84 persen, Kebayoran Baru sebesar 91,63 persen, Mampang Prapatan sebesar 87,63 persen, Pesanggrahan sebesar 83,56 persen dan Jagakarsa sebesar 82,92 persen.
"Kami optimis penerimaan PBB-P2 akan mencapai target yang sudah ditentukan," tandasnya.