You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Petugas Gabungan Gelar Razia Kendaraan Penunggak Pajak
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Razia Pajak Kendaraan di Jakut Berhasil Tagih Penunggak Rp 21 Juta

Razia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diadakan oleh Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) Jakarta Utara, Rabu (6/12) kemarin, berhasil menagih penunggak sebesar Rp 21.350.000.

Dengan jemput bola, kita membantu mereka yang tidak sempat membayar pajak

Menurut Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Utara, Robert L Tobing, saat dilakukan razia gabungan kemarin, ada 99 mobil yang diberhentikan petugas. Dari jumlah itu, 22 kendaraan di antaranya didapati belum membayar PKB maupun belum balik nama pemilik kendaraan.

Kemudian, 13 pemilik kendaraan langsung membayar pajak di lokasi dengan nilai Rp 21.350.000. Sisanya, membuat surat pernyataan untuk membayar pajaknya pekan ini, nilainya mencapai Rp 58.152.800.

23 Penunggak Pajak Kendaraan Ditindak di Jaktim

"Dengan jemput bola, kita membantu mereka yang tidak sempat membayar pajak. Karena ternyata juga alasan kesibukan, mereka tidak sempat membayar pajak," katanya, Kamis (7/12).

Selain menggelar razia, rencananya petugas juga akan melakukan penagihan dan sosialisasi door to door. "Kita akan lakukan baik di apartemen maupun di pool  bus dan truk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2987 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2933 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2916 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2873 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2676 personAldi Geri Lumban Tobing