You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 50 Petugas Gabungan Gelar Razia Kendaraan Penunggak Pajak
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Razia Pajak Kendaraan di Jakut Berhasil Tagih Penunggak Rp 21 Juta

Razia pajak kendaraan bermotor (PKB) yang diadakan oleh Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB) Jakarta Utara, Rabu (6/12) kemarin, berhasil menagih penunggak sebesar Rp 21.350.000.

Dengan jemput bola, kita membantu mereka yang tidak sempat membayar pajak

Menurut Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Utara, Robert L Tobing, saat dilakukan razia gabungan kemarin, ada 99 mobil yang diberhentikan petugas. Dari jumlah itu, 22 kendaraan di antaranya didapati belum membayar PKB maupun belum balik nama pemilik kendaraan.

Kemudian, 13 pemilik kendaraan langsung membayar pajak di lokasi dengan nilai Rp 21.350.000. Sisanya, membuat surat pernyataan untuk membayar pajaknya pekan ini, nilainya mencapai Rp 58.152.800.

23 Penunggak Pajak Kendaraan Ditindak di Jaktim

"Dengan jemput bola, kita membantu mereka yang tidak sempat membayar pajak. Karena ternyata juga alasan kesibukan, mereka tidak sempat membayar pajak," katanya, Kamis (7/12).

Selain menggelar razia, rencananya petugas juga akan melakukan penagihan dan sosialisasi door to door. "Kita akan lakukan baik di apartemen maupun di pool  bus dan truk," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2700 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2249 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1681 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1053 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1020 personBudhi Firmansyah Surapati