You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 534 Pasangan Ditargetkan Ikut Nikah Masal di Malam Tahun Baru
photo Doc - Beritajakarta.id

534 Pasangan Ditargetkan Ikut Nikah Massal di Malam Tahun Baru

Sebanyak 534 pasangan ditargetkan akan jadi peserta nikah massal pada perayaan malam pergantian tahun nanti. Kegiatan ini, rencananya digelar di lahan park and ride Jl Thamrin Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat.

Kalau animonya tinggi bisa saja kuota peserta kita tambah

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, pelaksanaan nikah massal akan dibagi dua, nikah dan itsbat. Peserta berasal dari 267 kelurahan di 44 kecamatan se DKI Jakarta.

Dua Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Massal

"Syaratnya harus ber KTP DKI. Mulai hari ini lurah diminta mencari warganya yang hendak menikah," katanya, Kamis (7/12).

Dijelaskan Premi, para pendaftar nantinya akan diminta mengurus dokumen N1, N2 dan N3 dari Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing wilayah. Selanjutnya, mereka diminta untuk mengurus surat numpang nikah di Kecamatan Menteng.

Dia menambahkan, pada saat pelaksanaan nikah massal juga akan disiapkan panggung hiburan, pelaminan,booth foto bagi mempelai bersama keluarga yang ingin mendokumentasikan pernikahannya.

"Pernikahan ini gratis. Hasil kerjasama dengan Kementerian Agama. Kalau animonya tinggi bisa saja kuota peserta kita tambah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29453 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2197 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1015 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye962 personFakhrizal Fakhri