You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Wagub Tinjau Restorasi Bangunan Cagar Budaya Pelelangan Ikan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Wagub Tinjau Restorasi Bangunan Cagar Budaya Pelelangan Ikan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meninjau restorasi bangunan cagar budaya Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Jl Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (8/12). Saat ini, progres pembangunan sudah mencapai 87 persen dan ditargetkan rampung akhir Desember ini.

Kita ingin pembangunan ini bisa rampung tepat waktu dan menciptakan lapangan kerja untuk warga sekitar

Dikatakan Sandi, restorasi bangunan cagar budaya nantinya akan disinergikan dengan penataan Museum Bahari dan lingkungan masyarakat sekitar.  

136 Bangunan Cagar Budaya Ada di DKI Jakarta

"Penataan kawasan Pasar Ikan tidak hanya mengenai sektor pariwisata dan kebudayaan, namun juga bisa membuka lapangan kerja serta perekonomian warga.  Kita ingin pembangunan ini bisa rampung tepat waktu dan menciptakan lapangan kerja untuk warga sekitar," katanya. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Darjamuni menambahkan,  TPI dibangun pada tahun 1863 dan dipugar ulang pada tahun ini. 

Nantinya, fungsi bangunan akan dialihkan menjadi objek wisata dan diintegrasikan dengan Museum Bahari dan pasar hexagonal yang juga akan diperbaiki.

"Jadi ini merupakan satu kesatuan objek wisata bahari diintegrasikan dengan museum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11817 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1319 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati