You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok akan ke Korea Selatan Terima Bendera Asian Games
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ahok Akan Gencar Gugat Pelanggar Konstitusi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaha Purnama akan menggandeng sejumlah pengacara untuk menggugat warga yang melanggar konstitusi di ibu kota. Rencananya, Pemprov DKI akan menggugat para pelanggar konstitusi ini mulai tahun 2015.

Nanti ke depan, DKI banyak menggugat orang. Kamu macam-macam, kami gugat pakai pengacara

Sejumlah pelanggaran yang akan digugat Pemprov DKI terkait penanganan PKL, masalah lahan hingga orang yang berdemo.

"Saya lagi menyiapkan bagaimana caranya di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah ada kantor pengacara yang bisa kami bayar per paket. Nanti ke depan, DKI banyak menggugat orang. Kamu macam-macam, kami gugat pakai pengacara," ujar Basuki di Balaikota, Selasa (30/9).

DKI Banding Soal Ganti Rugi Lahan Tol

Dikatakan Basuki, pihaknya selama ini selalu bersikap pasif alias menunggu digugat di pengadilan. Namun, mulai tahun depan, Pemprov DKI akan gencar menggugat para pelanggar konstitusi di ibu kota. 

"Ini sudah ada di Sumsel. Hanya saja, secara historisnya baru pertama kali ini Pemprov DKI Jakarta demen gugat orang. Kalau selama ini kan digugat orang. Pembayaran jasa pengacara yang diberlakukan dengan sistem per paket," katanya.

Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, pihaknya akan menseleksi pengacara mana saja yang akan menjadi kuasa hukum Pemprov DKI saat menghadapi perkara di pengadilan nanti.

"Kita butuh pengacara yang lebih galak, karena sistemnya per paket tidak ada hitungan jam. Jadi begitu pengacara terima kasus kami, mereka gugat sampai inkracht (gugatan hukum bersifat tetap), baru kita bayar jasanya," katanya.

Basuki menjelaskan, pengadaan jasa pengacara akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015, karena melihat gesekan yang akan terjadi antara Pemprov DKI dengan pelanggar konstitusi akan semakin besar.

"Murah kok, banyak teman-teman pengacara yang sebenarnya gratis (jasanya)," tuturnya.

Ia menambahkan, para pengacara yang digunakan oleh Pemprov DKI akan menangani sejumlah perkara diantaranya warga yang menduduki tanah pemerintah atau menguasai aset lain milik Pemprov DKI.

"Kita selama ini selalu diam jika ada aset DKI yang digunakan tanpa izin oleh oknum tertentu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1670 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1605 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1171 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1044 personNurito
  5. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye962 personAldi Geri Lumban Tobing