You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
sidang tipiring bjcom
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

78 PKL Disidang, Denda Terkumpul Rp 2,3 Juta

Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring razia di enam kecamatan se-Jakarta Utara mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring), di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (3/6).

Hari ini, ada 78 PKL dari 6 Kecamatan se-Jakarta Utara yang disidangkan

Sidang dipimpin hakim ketua Diris Sinambela. Sebanyak 78 PKL yang disidang dinyatakan melanggar pasal 25 ayat 2 Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Setiap pedagang diharuskan membayar denda antara Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Sedangkan total uang denda yang terkumpul sebesar Rp 2.340.000.

Diris Sinambela mengatakan, denda yang dijatuhkan berdasarkan jenis usaha PKL. "Besaran denda tentu berbeda, antara PKL yang membuka lapak semi permanen dengan pedagang keliling," ujarnya.

PKL Marak, Revitalisasi Kota Tua Sulit Terwujud

Kasatpol PP Jakarta Utara, Partono, mengatakan PKL yang disidang merupakan pedagang yang biasa membuka lapak maupun berkeliling di wilayah Jakarta Utara. Mereka menyalahi aturan karena berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan seperti jalur hijau dan sejumlah trotoar.

"Hari ini ada 78 PKL dari 6 kecamatan se-Jakarta Utara yang disidangkan," ujarnya.

Arman (36), seorang pedagang mengaku pasrah dan menerima sanksi denda yang dijatuhkan hakim kepadanya. Ia diharuskan membayar denda sebesar Rp 30 ribu.

"Mau gimana lagi, ya pasrah saja," ujar pria yang mengaku sudah satu tahun berjualan es kelapa di tepi Waduk Rawa Badak ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1044 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye853 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye811 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye808 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye770 personAldi Geri Lumban Tobing