Sejumlah Fraksi di DPRD Setujui Pengunduran Diri Jokowi
Langkah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjadi Presiden Republik Indonesia (RI) semakin mulus. Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akhirnya sepakat menggelar Rapat Paripurna pada, Kamis (2/10) lusa, terkait surat pengunduran diri Joko Widodo sebagai Gubernur DKI. Sebanyak enam dari sembilan fraksi di dewan yakni PDIP, PAN, Hanura, Demokrat, Nasdem dan PKB menjadi motor digelarnya Rapat Paripurna tersebut.
Saya rasa nanti Pak Gubernur tinggal membacakan saja surat pengunduran dirinya
"Kamis tanggal 2 Oktober pukul 10.00 WIB, agendanya Rapat Paripurna dewan acara penyampaian pidato gubernur terkait pengunduran diri," kata Prasetyo Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI, Selasa (30/9).
Menurut Pras, fraksi di DPRD DKI telah sepakat menerima pengunduran diri Gubernur DKI dengan catatan fraksi-fraksi meminta Jokowi membacakan sendiri permohonan tersebut dalam paripurna nantinya.
Jadi Capres, Jokowi Hanya Perlu Izin SBY"Saya rasa nanti Pak Gubernur tinggal membacakan saja surat pengunduran dirinya," ujarnya.
Ia memastikan, tidak ada satu pihak pun yang mencoba untuk menjegal Jokowi dalam pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI di Rapat Paripurna, lusa mendatang. Sebab, seluruh fraksi dinilai sudah paham jika pengunduran diri itu ditolak, Jokowi akan merangkap jabatan sebagai Presiden dan Gubernur DKI.
"Alhamdulillah penyataan berhenti Jokowi diterima dalam rapim (Rapat Pimpinan) yang dihadiri enam fraksi dari PDIP, PAN, Hanura, Demokrat, Nasdem dan PKB," jelasnya.
Pras juga menambahkan, jajarannya di dewan belum mengagendakan perihal pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI menggantikan Jokowi yang akan dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober nanti. "Kita bicarakan lagi nanti. Secara konstitusi, Ahok sudah otomatis naik gubernur," sebutnya.
Lanjut Pras, setelah DPRD DKI menggelar Rapat Paripurna pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur, agenda rapat selanjutnya yakni membahas pembentukan alat kelengkapan dewan seperti pimpinan komisi-komisi. "Kelengkapan dewan dulu, baru pelantikan Pak Ahok," tandasnya.