You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Ingin Jokowi Lantik PNS Sebelum di Lantik Jadi Presiden RI
photo Doc - Beritajakarta.id

Basuki Sebut Jokowi Masih Tiga per Empat Presiden

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menginginkan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo melantik ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI, mulai dari eselon IV, eselon III, dan eselon II pada September mendatang sebelum Jokowi dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober mendatang.

Kita lagi bilang sama Jokowi, sebelum jadi presiden, tolong lakukan pelantikan besar-besaran, kasih kenang-kenanganlah dilantik presiden, walaupun masih tiga per empat presidennya

"Kita lagi bilang sama Jokowi, sebelum jadi presiden, tolong lakukan pelantikan besar-besaran, kasih kenang-kenanganlah dilantik presiden, walaupun masih tiga per empat presidennya," kata Basuki di Balaikota, Rabu (27/8).

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut juga mengakui perombakan massal merupakan sejarah baru di Indonesia, karena telah disahkannya Peraturan Daerah Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) di DKI dalam ketentuan perubahan struktur birokrasi di lingkungan Pemprov DKI.

Basuki Ingin Jadikan Jakarta Model bagi Provinsi Lain

"Jadi kita pengen pejabat struktur dan fungsional semuanya melayani," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan, pelantikan kali ini dilakukan massal, mulai dari pejabat eselon IV, eselon III, dan eselon II. Pelantikan sendiri akan dilakukan oleh Gubernur DKI, Joko Widodo sebelum dirinya dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober mendatang.

"Pelantikannya sekaligus secara massal, akan dilakukan oleh Pak Gubernur," kata Made di Balaikota, Selasa (26/8).

Dikatakan Made, di lingkungan Pemprov DKI terdapat 8.009 jabatan. Namun setelah disahkannya Peraturan Daerah (perda) tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka jumlahnya menyusut menjadi 6.826 jabatan. Dari jumlah itu, sekitar 40 persen di antaranya akan dirombak.

Umumnya pelantikan untuk pejabat eselon IV dan eselon III tidak dilakukan oleh kepala daerah. Melainkan dilantik oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Sedangkan pejabat yang dilantik oleh Gubernur adalah setingkat eselon II. "Ini record luar biasa, belum ada sepanjang pemerintahan di Indonesia, kecuali di militer," ujar Made.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5029 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1801 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1749 personNurito
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1531 personFakhrizal Fakhri
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1517 personAnita Karyati