You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
basuki upacara harkitnas
.
photo doc - Beritajakarta.id

Jokowi Mundur, Ahok Jadi Plt Gubernur

Rapat paripurna membahas pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akan digelar pada Kamis (2/10) besok. Setelah pengunduran diri presiden terpilih tersebut disetujui, maka secara otomatis posisinya akan digantikan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama. Namun Basuki tidak akan langsung menjadi DKI 1, melainkan berstatus Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta untuk sementara waktu.

Saya otomatis jadi Plt Gubernur

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, setelah surat pengunduran diri Jokowi disetujui legislatif, maka dirinya berstatus Plt Gubernur DKI Jakarta untuk sementara waktu. Status tersebut disandangnya, sambil menunggu pelantikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Saya otomatis jadi Plt Gubernur," kata Basuki, usai menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di IRTI Monas, Jakarta Pusat, Rabu (1/10).

Basuki Minta Jokowi Tak Cuti Lagi

Dikatakan Ahok, hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Karena masih ada proses administrasi yang harus dilalui sebelum dirinya menggantikan Jokowi menjadi orang nomor satu di Ibu Kota. "Itu diatur dalam undang-undang," tegasnya.

Seperti diberitakan, DPRD DKI Jakarta sepakat menggelar rapat paripurna pada, Kamis (2/10) besok, terkait surat pengunduran diri Jokowi sebagai Gubernur DKI. Sebanyak enam dari sembilan fraksi di dewan yakni PDIP, Hanura, Demokrat, PAN, Nasdem, dan PKB menjadi motor digelarnya rapat paripurna tersebut. Jokowi diminta untuk membacakan sendiri permohonan pengunduran dirinya.

Dipastikan tidak ada satu pihak pun yang mencoba untuk menjegal Jokowi dalam pengunduran dirinya sebagai Gubernur DKI di Rapat Paripurna. Sebab, seluruh fraksi dinilai sudah paham jika pengunduran diri itu ditolak, Jokowi akan merangkap jabatan sebagai presiden dan gubernur DKI Jakarta. Sementara itu, jajarannya di dewan belum mengagendakan perihal pengangkatan Ahok sebagai Gubernur DKI menggantikan Jokowi yang akan dilantik menjadi Presiden RI pada 20 Oktober nanti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1450 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1374 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1285 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1255 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1126 personFolmer