You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Ciracas Keruk Lumpur di Enam Saluran
photo Suparni - Beritajakarta.id

PPSU Ciracas Keruk Lumpur di Enam Saluran

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, melakukan pengerukan sedimen lumpur di enam saluran.

Sebanyak 70 personel PPSU dikerahkan dalam pengerukan ini

Lurah Ciracas, Farida merinci, pengurukan sedimen lumpur dilakukan di saluran air Jl Raya Ciracas, Jl H. Baping, Jl Raya Centek, Jl Pengantin Ali di Gang Mawar, Saluran Penghubung (PHB) Ciracas, serta saluran yang melintas di RW 09 dan RW 10.

"Sebanyak 70 personel PPSU dikerahkan dalam pengerukan ini," kata Farida, Kamis (14/12).

Gubernur Cek Saluran Air di Jl MT Haryono dan Jl DI Panjaitan

Dijelaskannya, untuk saluran di Jl Raya Ciracas dilakukan di sekitar Taman Siliasih sepanjang 200 meter. Hasilnya, sedimen lumpur hingga mencapai 100 karung berhasil diangkat dari saluran.

"Pengerukan ini sangat penting karena permukaan Kali Cipinang lebih tinggi dibandingkan saluran," terangnya.

Farida menambahkan, sejak tahun 2015 lalu pihaknya sudah mengusulkan pembuatan embung serta normalisasi Kali Cipinang untuk mencegah terjadinya genangan maupun banjir. Namun, hingga saat ini belum terealisasi.

"Saat ini kami mengandalkan kinerja petugas PPSU untuk meminimalisir potensi terjadinya genangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2049 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1020 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye917 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye915 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri