You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Aturan, 48 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Langgar Aturan, 48 PKL di Jaktim Jalani Sidang Tipiring

Sebanyak 48 pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jl DR Sumarno, Jakarta Timur.

Dari 59 PKL hanya 48 yang hadir mengikuti sidang, yang tidak hadir membayar dendanya di Kejaksaan

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Timur, Achmad Ruslan menuturkan, semestinya ada 59 PKL yang menjalani sidang Tipiring ini. Namun, hanya 48 orang yang hadir memenuhi panggilan.

"Bagi yang tidak hadir, diwajibkan untuk membayar uang denda langsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata Ruslan, Jumat (15/12).

935 Pelanggar Trotoar di Jaktim Ditindak Selama November

Dijelaskannya, sanksi denda yang dikenakan kepada para PKL ini berjumlah Rp 200 ribu ditambah dengan uang perkara sebesar Rp 5.000.

"Kami bersyukur jumlah pelanggaran semakin menurun meski belum signifikan. November lalu ada 61 PKL dan bulan ini sebanyak 59 PKL," katanya.

Sementara, salah seorang PKL yang biasa berjualan di Jl I Gusti Ngurah Rai, Wanty mengungkapkan, dirinya merasa jera dan berjanji tidak lagi berjualan di sembarang tempat.

"Saya sangat berharap bisa menjadi pedagang binaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2289 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1683 personTiyo Surya Sakti
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1419 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye871 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye778 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik