You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
45 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jaktim
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

45 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jaktim

45 dari 61 pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring dalam kegiatan Bulan Tertib Trotoar (BTT) hari ini menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dari 61 pelanggar hanya 45 PKL di antaranya yang hadir ikut sidang ini

Dalam sidang ini, para pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum tersebut diwajibkan membayar denda.

"Dari 61 pelanggar hanya 45 PKL di antaranya yang hadir ikut sidang ini," ujar Achmad Ruslan, Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Timur, Jumat (24/11).

81 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jaksel

Ia menyebutkan, jika dibandingkan Oktober lalu, jumlah pelanggar perda ini menurun. Para pelanggar yang mengikut sidang tipiring hari ini dikenakan denda RP 125 ribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4075 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2790 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1770 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1432 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik