You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
45 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Jaktim
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

45 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jaktim

45 dari 61 pedagang kaki lima (PKL) yang terjaring dalam kegiatan Bulan Tertib Trotoar (BTT) hari ini menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Dari 61 pelanggar hanya 45 PKL di antaranya yang hadir ikut sidang ini

Dalam sidang ini, para pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum tersebut diwajibkan membayar denda.

"Dari 61 pelanggar hanya 45 PKL di antaranya yang hadir ikut sidang ini," ujar Achmad Ruslan, Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Timur, Jumat (24/11).

81 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jaksel

Ia menyebutkan, jika dibandingkan Oktober lalu, jumlah pelanggar perda ini menurun. Para pelanggar yang mengikut sidang tipiring hari ini dikenakan denda RP 125 ribu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3661 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1062 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye907 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye906 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye874 personNurito