935 Pelanggar Trotoar di Jaktim Ditindak Selama November
Sepanjang November 2017, tim terpadu Bulan Tertib Trotoar Jakarta Timur telah menindak 935 pedagang kaki lima (PKL), pemilik usaha serta pengendara roda dua dan empat yang menduduki trotoar dan bahu jalan.
Pelanggaran tersebut terjadi di 10 wilayah kecamatan
"Pelanggaran tersebut terjadi di 10 wilayah kecamatan yang ada di Jakarta Timur," ujar Hartono Abdullah, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Jumat (1/12).
Hartono menyebutkan, dari 935 pelanggar trotoar, 484 di antaranya merupakan pemilik tempat usaha. Sisanya 284 kendaraan, baik umum maupun pribadi serta 164
PKL yang mengokupasi trotoar.45 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jaktim"Dari total pelanggaran tersebut, 61 kasus di antaranya telah disidang tindak pidana ringan (tipiring)," jelasnya.
Ia berharap kegiatan sterilisasi trotoar ini dapat membuat jera para pelanggar trotoar. Sehingga fungsi trotoar ke depan bisa sepenuhnya dinikmati pejalan kaki.