You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Sumur Resapan di Jakut akan Ditingkatkan
.
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

Pengawasan Sumur Resapan di Jakut akan Ditingkatkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan meningkatkan pengawasan sumur resapan di perkantoran dan kawasan industri. Pendataan ulang akan dilakukan ke lokasi yang seharusnya dibuat sumur resapan.

Saya minta unit terkait cek dan data ulang

"Saya minta unit terkait cek dan data ulang," kata Junaedi, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Sabtu (16/11).

Menurutnya, sumur resapan itu menjadi kewajiban melekat bagi pemliik bangunan, saat akan membangun. Karena itu bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi saat mengajukan izin di PTSP. 

Pengawasan Sumur Resapan Harus Dilakukan Maksimal

Sementara, Kepala Seksi Industri dan Energi Sumber Daya Meneral Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Utara, Mochmad Zaeni mengatakan, saat ini jumlah sumur resapan baru ada 86 titik. Dari jumlah itu, 43 titik memiliki kedalaman 30 meter dan 43 lainnya kedalaman 60 meter.

"Sumur resapan yang terdata ini adanya di pinggir jalan, dekat dengan saluran air," ucapnya.

Ia mengatakan, sumur resapan ini untuk menampung air hujan. 

"Kita akan segera lakukan pendataan ulang sumur resapan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3692 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye972 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye939 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye892 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye828 personAldi Geri Lumban Tobing