You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Sumur Resapan di Jakut akan Ditingkatkan
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

Pengawasan Sumur Resapan di Jakut akan Ditingkatkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan meningkatkan pengawasan sumur resapan di perkantoran dan kawasan industri. Pendataan ulang akan dilakukan ke lokasi yang seharusnya dibuat sumur resapan.

Saya minta unit terkait cek dan data ulang

"Saya minta unit terkait cek dan data ulang," kata Junaedi, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Sabtu (16/11).

Menurutnya, sumur resapan itu menjadi kewajiban melekat bagi pemliik bangunan, saat akan membangun. Karena itu bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi saat mengajukan izin di PTSP. 

Pengawasan Sumur Resapan Harus Dilakukan Maksimal

Sementara, Kepala Seksi Industri dan Energi Sumber Daya Meneral Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Utara, Mochmad Zaeni mengatakan, saat ini jumlah sumur resapan baru ada 86 titik. Dari jumlah itu, 43 titik memiliki kedalaman 30 meter dan 43 lainnya kedalaman 60 meter.

"Sumur resapan yang terdata ini adanya di pinggir jalan, dekat dengan saluran air," ucapnya.

Ia mengatakan, sumur resapan ini untuk menampung air hujan. 

"Kita akan segera lakukan pendataan ulang sumur resapan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2089 personDessy Suciati
  2. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1672 personNurito
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1585 personDessy Suciati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1444 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye865 personFolmer