You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Sumur Resapan di Jakut akan Ditingkatkan
.
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

Pengawasan Sumur Resapan di Jakut akan Ditingkatkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan meningkatkan pengawasan sumur resapan di perkantoran dan kawasan industri. Pendataan ulang akan dilakukan ke lokasi yang seharusnya dibuat sumur resapan.

Saya minta unit terkait cek dan data ulang

"Saya minta unit terkait cek dan data ulang," kata Junaedi, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Sabtu (16/11).

Menurutnya, sumur resapan itu menjadi kewajiban melekat bagi pemliik bangunan, saat akan membangun. Karena itu bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi saat mengajukan izin di PTSP. 

Pengawasan Sumur Resapan Harus Dilakukan Maksimal

Sementara, Kepala Seksi Industri dan Energi Sumber Daya Meneral Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Utara, Mochmad Zaeni mengatakan, saat ini jumlah sumur resapan baru ada 86 titik. Dari jumlah itu, 43 titik memiliki kedalaman 30 meter dan 43 lainnya kedalaman 60 meter.

"Sumur resapan yang terdata ini adanya di pinggir jalan, dekat dengan saluran air," ucapnya.

Ia mengatakan, sumur resapan ini untuk menampung air hujan. 

"Kita akan segera lakukan pendataan ulang sumur resapan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1216 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1096 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1041 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye833 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye772 personBudhi Firmansyah Surapati