You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Sumur Resapan di Jakut akan Ditingkatkan
photo Humas Jakarta Utara - Beritajakarta.id

Pengawasan Sumur Resapan di Jakut akan Ditingkatkan

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan meningkatkan pengawasan sumur resapan di perkantoran dan kawasan industri. Pendataan ulang akan dilakukan ke lokasi yang seharusnya dibuat sumur resapan.

Saya minta unit terkait cek dan data ulang

"Saya minta unit terkait cek dan data ulang," kata Junaedi, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Sabtu (16/11).

Menurutnya, sumur resapan itu menjadi kewajiban melekat bagi pemliik bangunan, saat akan membangun. Karena itu bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi saat mengajukan izin di PTSP. 

Pengawasan Sumur Resapan Harus Dilakukan Maksimal

Sementara, Kepala Seksi Industri dan Energi Sumber Daya Meneral Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Utara, Mochmad Zaeni mengatakan, saat ini jumlah sumur resapan baru ada 86 titik. Dari jumlah itu, 43 titik memiliki kedalaman 30 meter dan 43 lainnya kedalaman 60 meter.

"Sumur resapan yang terdata ini adanya di pinggir jalan, dekat dengan saluran air," ucapnya.

Ia mengatakan, sumur resapan ini untuk menampung air hujan. 

"Kita akan segera lakukan pendataan ulang sumur resapan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6104 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3766 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2978 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2935 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1538 personFolmer