You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Tinjau Tanggul Jebol di Jati Padang
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Anies Tinjau Tanggul Jebol di Jati Padang

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meninjau tanggul Kali Pulo yang jebol di Gang Sadili, RT 03/06, Kelurahan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (17/12) dini hari. 

Jadi bukan tanggul yang sudah dibangun jebol, tapi tanggul yang di sampingnya yang belum selesai diperbaiki

Anies tiba di lokasi sekitar pukul 00.20, dan langsung menuju titik tanggul jebol bersama aparatur kelurahan serta unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait. Ia pun menyempatkan diri berbincang dengan warga yang rumahnya terendam air.

"Jadi bukan tanggul yang sudah dibangun jebol, tapi tanggul yang disampingnya yang belum selesai diperbaiki," ujar Anies.

Sandi Hadiri Festival Onde di RPTRA Kalijodo

Menurut Anies, seharusnya titik yang jebol Sabtu (16/12) sore kemarin itu sudah selesai diperbaiki. Namun karena curah hujan yang tinggi, pengerjaan tanggul yang baru masuk pemasangan pondasi harus kembali jebol.

Dari pantauan Beritajakarta.id, air di permukiman warga saat ini sudah surut semua. Warga yang tadinya mengungsi di Musala Sabili pun sudah kembali ke rumah masing-masing.

"Tadi ada warga yang mengungsi. Tapi sekarang sudah kembali ke rumah masing-masing," tandasnya.

Sekitar pukul 01.20 Anies pun meninggalkan lokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati