You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RPTRA Bhinneka Gelar FGD Anti Narkoba Melalui Seni Budaya Betawi
.
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Sosialisasi Antinarkoba Digelar di RPTRA Bhinneka

Kegiatan sosialisasi antinarkoba melalui seni dan budaya digelar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bhinneka, Jl Swadarma Raya, RT 06/04, Kelurahan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kali ini, kami mengajak pelaku seni dan budaya Betawi untuk ikut mencegah peredaran narkoba

Pelaksana Bimbingan Teknis Badan Narkotika Nasional (BNN), Andi menuturkan, korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba bisa terjadi pada siapa saja, baik profesi maupun usianya.

"Kali ini, kami mengajak pelaku seni dan budaya Betawi untuk ikut mencegah peredaran narkoba," kata Andi, Minggu (17/12).

Pemasaran Produk Khas Betawi Secara Online Didukung Dewan

Ia berpesan, masyarakat luas, khususnya para orang tua untuk bersikap aktif memantau lingkungan maupun keluarga dari adanya peredaran narkoba.

"Kalau ada temuan bisa segera melapor dan berkoordinasi dengan pengurus RT atau RW setempat," ujarnya.

Salah seorang pelaku seni dan budaya Betawi, Gamal Abdul Nasir mengatakan, pelaku seni sanggar tetap harus aktif mengikuti berbagai aktivitas berkesenian, baik yang diselenggarakan di tempat umum maupun instansi pemerintah dan swasta.

"Seniman juga harus mengisi waktu dengan kegiatan positif dan bermanfaat. Sehingga, bisa terhindar dari penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Sementara, Ketua RW 04, Kelurahan Petukangan Utara, Naupal Haryawan menambahkan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada pelaku seni dan budaya Betawi.

"Melalui sosialisasi kami berharap mereka bisa menjauhi narkoba," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1611 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1487 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1258 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik