2 Puskesmas di Jakbar Siap Jadi Rumah Sakit
Peningkatan pelayanan kesehatan di ibu kota dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan menaikkan status sejumlah puskesmas menjadi rumah sakit tipe D. Untuk di Jakarta Barat ada dua puskesmas yang siap
dijadikan rumah sakit tipe D yaitu Puskesmas Kecamatan Kalideres dan Puskesmas Kecamatan Kembangan.Kesiapan Puskesmas Kecamatan Kalideres dan Kembangan untuk menjadi rumah sakit sudah memenuhi syarat
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan Jakarta Barat, Widyastuti mengatakan, terpilihnya Puskesmas Kecamatan Kalideres maupun Kembangan, karena kedua puskesmas tersebut sudah memenuhi syarat untuk menjadi rumah sakit tipe D. Syarat-syarat tersebut antara lain lahan di kedua puskesmas cukup luas dan memiliki fasilitas rawat inap serta memiliki dua dokter Spesialis, yaitu dokter spesialis bedah dan spesialis anak.
"Kesiapan Puskesmas Kecamatan Kalideres dan Kembangan untuk menjadi rumah sakit sudah memenuhi syarat. SDM (Sumber Daya Manusia) yang diperlukan sudah tersedia, demikian juga dengan peralatan medis," jelasnya, Rabu (1/10).
Puskemas Pademangan Segera Jadi Rumah SakitTerpilihnya Puskesmas Kecamatan Kalideres, kata Widyastuti, juga berkat prestasi yang diraih selama ini. Puskesmas Kecamatan Kalideres, misalnya, telah mendapatkan juara sebagai Dokter Teladan dan Tenaga Kesehatan Teladan tingkat provinsi. Sementara untuk Puskesmas Kecamatan Kembangan dikarenakan layanan Ruang Bersalin (RB) yang dimiliki sangat bagus sehingga banyak masyarakat yang memilih untuk berobat ke puskesmas tersebut.
Bahkan, pasien yang datang bukan hanya dari wilayah Jakarta Barat saja melainkan dari wilayah tetangga, seperti Tangerang. Setelah peningkatan puskesmas menjadi rumah sakit, pihaknya juga tengah menyiapkan puskesmas pengganti. Untuk di Kecamatan Kalideres pihaknya telah menyiapkan lahan hibah milik Pemprov DKI yang berada di Kelurahan Pegadungan, sementara untuk di Kecamatan Kembangan telah disiapkan di Kelurahan Meruya Selatan.
Adapun syarat-syarat untuk dijadikan puskesmas pengganti adalah lahan dan bangunannya layak, kemudian tempatnya strategis dan mudah dilalui transportasi umum.
"Syaratnya memang harus memilik luas tanah dan bangunan yang cukup, selain tempatnya juga harus strategi dan mudah dilalui angkot," tutupnya.