You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2 Puskesmas di Jakarta Barat Siap Jadi Rumah Sakit.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

2 Puskesmas di Jakbar Siap Jadi Rumah Sakit

Peningkatan pelayanan kesehatan di ibu kota dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan menaikkan status sejumlah puskesmas menjadi rumah sakit tipe D. Untuk di Jakarta Barat ada dua puskesmas yang siap dijadikan rumah sakit tipe D yaitu Puskesmas Kecamatan Kalideres dan Puskesmas Kecamatan Kembangan.

Kesiapan Puskesmas Kecamatan Kalideres dan Kembangan untuk menjadi rumah sakit sudah memenuhi syarat

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Kesehatan Jakarta Barat, Widyastuti mengatakan, terpilihnya Puskesmas Kecamatan Kalideres maupun Kembangan, karena kedua puskesmas tersebut sudah memenuhi syarat untuk menjadi rumah sakit tipe D. Syarat-syarat tersebut antara lain lahan di kedua puskesmas cukup luas dan memiliki fasilitas rawat inap serta memiliki dua dokter Spesialis, yaitu dokter spesialis bedah dan spesialis anak.

"Kesiapan Puskesmas Kecamatan Kalideres dan Kembangan untuk menjadi rumah sakit sudah memenuhi syarat. SDM (Sumber Daya Manusia) yang diperlukan sudah tersedia, demikian juga dengan peralatan medis," jelasnya, Rabu (1/10).

Puskemas Pademangan Segera Jadi Rumah Sakit

Terpilihnya Puskesmas Kecamatan Kalideres, kata Widyastuti, juga berkat prestasi yang diraih selama ini. Puskesmas Kecamatan Kalideres, misalnya, telah mendapatkan juara sebagai Dokter Teladan dan Tenaga Kesehatan Teladan tingkat provinsi. Sementara untuk Puskesmas Kecamatan Kembangan dikarenakan layanan Ruang Bersalin (RB) yang dimiliki sangat bagus sehingga banyak masyarakat yang memilih untuk berobat ke puskesmas tersebut.

Bahkan, pasien yang datang bukan hanya dari wilayah Jakarta Barat saja melainkan dari wilayah tetangga, seperti Tangerang. Setelah peningkatan puskesmas menjadi rumah sakit, pihaknya juga tengah menyiapkan puskesmas pengganti. Untuk di Kecamatan Kalideres pihaknya telah menyiapkan lahan hibah milik Pemprov DKI yang berada di Kelurahan Pegadungan, sementara untuk di Kecamatan Kembangan telah disiapkan di Kelurahan Meruya Selatan.

Adapun syarat-syarat untuk dijadikan puskesmas pengganti adalah lahan dan bangunannya layak, kemudian tempatnya strategis dan mudah dilalui transportasi umum.

"Syaratnya memang harus memilik luas tanah dan bangunan yang cukup, selain tempatnya juga harus strategi dan mudah dilalui angkot," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye3197 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1432 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1194 personTiyo Surya Sakti
  5. Ribuan Wisatawan Berlibur ke Pulau Untung Jawa

    access_time01-06-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati