You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
puskesmas kec tebet
puskesmas kec tebet .
photo doc - Beritajakarta.id

Belasan Puskesmas di DKI Naik Status Jadi RS Tipe D

Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warganya, belasan puskesmas di Jakarta dinaikkan statusnya menjadi Rumah Sakit (RS) Tipe D yang dilengkapi dengan dokter spesialis. 

Jadi kita mau mengubah puskesmas di Jakarta ke tipe D. Rencananya akan ada sekitar 17 hingga 18 yang akan kita ubah statusnya tahun ini

Peningkatan status belasan puskesmas menjadi RS tipe D ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FK UI) dan RSCM guna meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga ibu kota.

Rencana tersebut juga untuk mendukung penerapan Indonesia Case Base Groups (INA-CBG's).

Puskesmas Warakas Kewalahan Tangani Pasien

"Jadi kita mau mengubah puskesmas di Jakarta ke tipe D. Rencananya akan ada sekitar 17 hingga 18 yang akan kita ubah statusnya tahun ini," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Kamis (5/6) .

Dikatakan Basuki, peningkatan status puskesmas menjadi RS tipe D di ibu kota secara tidak langsung membantu RSCM dalam pelayanan kesehatan. "Jadi, kalau nanti ruang rawat RSCM penuh, mereka boleh titipkan pasiennya ke rumah sakit yang kemampuan dokter dan alatnya cukup. Tapi, nanti INA CBG's-nya tetap bayar ke RSCM. Jadi RSCM menitipkan pasiennya ke tempat lain," ujarnya.

Namun, diakui Basuki, kerja sama peningkatan status puskesmas menjadi RS tipe D sedikit menemui kendala karena DPRD DKI menghambat turunnya dana hibah. "Kita sudah lihat kok yang dirujuk, cuma sayang hibah ke FK UI ditahan. Makanya aku bilang BPKD sudah aku omelin. Persoalan di DPRD yang kita tidak rekomendasi malah muncul, dihambat. Yang swasta dikeluarin Rp 5 M. Nggak jelas siluman atau bukan," ungkapnya.

Sekadar diketahui, INA-CBG's merupakan sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim pengobatan pasien pada pemerintah.

Sedangkan RS tipe D adalah rumah sakit yang bersifat transisi dengan kemampuan memberikan pelayanan dokter umum dan dokter gigi. Rumah sakit ini bisa menampung rujukan yang berasal dari puskesmas.

Beralih fungsinya puskesmas menjadi rumah sakit tipe D diharapkan bisa memudahkan dan meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13902 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye1009 personDessy Suciati
  3. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye764 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye752 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik