You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
100 Anak Rusun di Jakarta Ikut Sunatan Massal di Rusun Rawa Bebek
photo Suparni - Beritajakarta.id

DWP Provinsi DKI Gelar Khitanan Massal di Rusun Rawa Bebek

Dharma Wanita Persatuan (DWP) DKI Jakarta bersama dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan hari ini menggelar khitanan massal di Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur.

Saya apresiasi kegiatan ini dan semoga bisa dilakukan tidak hanya sekali 

Kegiatan bakti sosial tersebut diikuti 100 anak dengan usia 5-13 tahun dari seluruh rusun di DKI Jakarta.

"Saya apresiasi kegiatan ini dan semoga bisa dilakukan tidak hanya sekali," ujar Fery Farhati Anies, Dewan Pembina DWP DKI Jakarta, Selasa (19/12).

Sekda Minta DWP Provinsi DKI Bantu Sukseskan Program Pemerintah

Sementara itu, Ketua DWP  DKI Jakarta, Rusmiati Saefullah mengatakan, khitanan massal di Rusun Rawa Bebek ini digelar bersama kegiatan penimbangan balita, pemeriksaan kanker serviks dan pemberian vaksin gratis anti difteri.

"Ini upaya kita untuk berbagi bersama warga rusun. Ke depan program-program akan difokuskan di rusun dan RPTRA," tuturnya.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Rawa Bebek, Nuri Sawitri mengucapkan terima kasih kepada DWP DKI Jakarta karena telah menggelar kegiatan di rusun yang dikelolanya.

"Kegiatan ini membantu ringankan beban warga yang kurang mampu dalam mengakses kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati