You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies: Tak Ada Kompromi Bagi Tempat Hiburan Terkait Narkoba
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Anies: Jakarta akan Terus Memerangi Narkoba

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, tidak akan kompromi terhadap industri hiburan yang kedapatan terkait narkoba. Karena itu, pihaknya melakukan melakukan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) bar, musik hidup dan diskotek MG International Club. 

Pesan kepada semua jangan main-main. Kami akan melakukan tindakan tegas, jangan coba-coba

"Kita tegas, tidak mau kompromi dan tidak membiarkan ada tempat-tempat yang tidak hanya longgar bahkan karyawan-karyawannya pun terlibat," ucapnya, Selasa (19/12).

Anies Pimpin Apel Bela Negara di Monas

Tempat hiburan yang dijadikan tempat produksi dan pemasaran narkoba itu, menurut Anies, sudah melebihi batas. Mereka beroperasi secara terang-terangan melibatkan seluruh jajaran pegawai di tempat hiburan tersebut.

"Pesan kepada semua jangan main-main. Kami akan melakukan tindakan tegas, jangan coba-coba," tegas Anies. 

Anies mengungkapkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, untuk memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan. 

Karena itu, Ia memperingatkan pengusaha hiburan yang masih kucing-kucingan untuk tidak lagi memberi ruang. 

"Jakarta akan terus memerangi narkoba," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23483 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1837 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1178 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1115 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri