You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies: Tak Ada Kompromi Bagi Tempat Hiburan Terkait Narkoba
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Anies: Jakarta akan Terus Memerangi Narkoba

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, tidak akan kompromi terhadap industri hiburan yang kedapatan terkait narkoba. Karena itu, pihaknya melakukan melakukan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) bar, musik hidup dan diskotek MG International Club. 

Pesan kepada semua jangan main-main. Kami akan melakukan tindakan tegas, jangan coba-coba

"Kita tegas, tidak mau kompromi dan tidak membiarkan ada tempat-tempat yang tidak hanya longgar bahkan karyawan-karyawannya pun terlibat," ucapnya, Selasa (19/12).

Anies Pimpin Apel Bela Negara di Monas

Tempat hiburan yang dijadikan tempat produksi dan pemasaran narkoba itu, menurut Anies, sudah melebihi batas. Mereka beroperasi secara terang-terangan melibatkan seluruh jajaran pegawai di tempat hiburan tersebut.

"Pesan kepada semua jangan main-main. Kami akan melakukan tindakan tegas, jangan coba-coba," tegas Anies. 

Anies mengungkapkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, untuk memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan. 

Karena itu, Ia memperingatkan pengusaha hiburan yang masih kucing-kucingan untuk tidak lagi memberi ruang. 

"Jakarta akan terus memerangi narkoba," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1198 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close