You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies: Tak Ada Kompromi Bagi Tempat Hiburan Terkait Narkoba
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Anies: Jakarta akan Terus Memerangi Narkoba

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, tidak akan kompromi terhadap industri hiburan yang kedapatan terkait narkoba. Karena itu, pihaknya melakukan melakukan pencabutan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) bar, musik hidup dan diskotek MG International Club. 

Pesan kepada semua jangan main-main. Kami akan melakukan tindakan tegas, jangan coba-coba

"Kita tegas, tidak mau kompromi dan tidak membiarkan ada tempat-tempat yang tidak hanya longgar bahkan karyawan-karyawannya pun terlibat," ucapnya, Selasa (19/12).

Anies Pimpin Apel Bela Negara di Monas

Tempat hiburan yang dijadikan tempat produksi dan pemasaran narkoba itu, menurut Anies, sudah melebihi batas. Mereka beroperasi secara terang-terangan melibatkan seluruh jajaran pegawai di tempat hiburan tersebut.

"Pesan kepada semua jangan main-main. Kami akan melakukan tindakan tegas, jangan coba-coba," tegas Anies. 

Anies mengungkapkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso, untuk memberantas peredaran narkoba di tempat hiburan. 

Karena itu, Ia memperingatkan pengusaha hiburan yang masih kucing-kucingan untuk tidak lagi memberi ruang. 

"Jakarta akan terus memerangi narkoba," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2185 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1152 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1071 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1068 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1031 personFakhrizal Fakhri