Penambahan Anggaran untuk Sertifikasi Lahan Pemprov Didukung Dewan
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, mendukung usulan penambahan anggaran pembuatan sertifikat untuk aset lahan milik pemprov pada APBD Perubahan 2018.
Kalau bisa pada APBD Perubahan ajukan sertifikat sebanyak-banyaknya. Toh itu asetnya Pemprov DKI Jakarta
Sekretaris Komisi C DPRD DKI, James Arifin Sianipar mengatakan, hal ini perlu mendapat dukungan karena saat ini masih banyak lahan milik pemprov yang belum memiliki sertifikat.
Dewan Minta Aset Lahan Pemprov Dipagari"Kita tadi melihat, pada 2017 ada 20 bidang yang bersertifikat, masih banyak yang belum disertifikatkan ke aset kita. Kalau bisa pada APBD Perubahan ajukan sertifikat sebanyak-banyaknya. Toh itu asetnya Pemprov DKI Jakarta," kata James, saat rapat kerja bersama Suku Badan (Suban) Pengelola Aset Daerah wilayah Jakarta Utara dan Selatan, Selasa (19/12).
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Jhonny Simanjuntak menambahkan, sertifikasi lahan milik pemprov sangat penting untuk menjaga aset.
"Aset lahan yang belum disertifikatkan harus dipagar juga. Jangan sampai diserobot," tandas
Jhonny.