You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan minta Pemprov DKI amankan aset tanah melalui pemagaran
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Minta Aset Lahan Pemprov Dipagari

Komisi C DPRD DKI, meminta agar Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) di lima wilayah dan Kabupaten Kepulauan Seribu mengamankan aset lahan milik pemprov dengan melakukan pemagaran.

Kalau tanah yang tak ada bangunannya harus dipagarin dan dilakukan pengamanan

Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso mengatakan, pemagaran lahan perlu dilakukan agar lahan milik pemprov tidak dimanfaatkan pihak lain. 

Wagub Minta SKPD Lebih Giat Catatkan Aset

"Kalau tanah yang tak ada bangunannya harus dipagarin dan dilakukan pengamanan bahwa itu milik Pemprov DKI," kata Santoso, saat rapat kerja bersama Suku Badan (Suban) Pengelola Aset Daerah wilayah Jakarta Barat dan Timur, Senin (18/12).

Sekretaris Komisi C, James Arifin Sianipar menambahkan, pihaknya siap mendukung langkah pengamanan aset milik Pemprov DKI. Dia juga meminta agar pemprov bersikap tegas dalam pengamanan aset lahan.   

"Pemagaran agar diusulkan anggarannya sesuai kebutuhan. Kalau memang kebutuhan banyak disampaikan saja. Harapan Komisi C supaya pemerintah DKI Jakarta tegas dalam mengamankan aset," tandas James.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1705 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik