You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan minta Pemprov DKI amankan aset tanah melalui pemagaran
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Minta Aset Lahan Pemprov Dipagari

Komisi C DPRD DKI, meminta agar Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) di lima wilayah dan Kabupaten Kepulauan Seribu mengamankan aset lahan milik pemprov dengan melakukan pemagaran.

Kalau tanah yang tak ada bangunannya harus dipagarin dan dilakukan pengamanan

Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso mengatakan, pemagaran lahan perlu dilakukan agar lahan milik pemprov tidak dimanfaatkan pihak lain. 

Wagub Minta SKPD Lebih Giat Catatkan Aset

"Kalau tanah yang tak ada bangunannya harus dipagarin dan dilakukan pengamanan bahwa itu milik Pemprov DKI," kata Santoso, saat rapat kerja bersama Suku Badan (Suban) Pengelola Aset Daerah wilayah Jakarta Barat dan Timur, Senin (18/12).

Sekretaris Komisi C, James Arifin Sianipar menambahkan, pihaknya siap mendukung langkah pengamanan aset milik Pemprov DKI. Dia juga meminta agar pemprov bersikap tegas dalam pengamanan aset lahan.   

"Pemagaran agar diusulkan anggarannya sesuai kebutuhan. Kalau memang kebutuhan banyak disampaikan saja. Harapan Komisi C supaya pemerintah DKI Jakarta tegas dalam mengamankan aset," tandas James.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati