You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi C DPRD akan Evaluasi Penghapusan Aset Meubeler
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi C akan Evaluasi Penghapusan Aset Meubeler

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, bakal mengevaluasi penghapusan aset meubeler pada Suku Badan Pengelola Aset Daerah di lima wilayah dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Pembiayaan sampai setengah miliar rupiah tapi hasil aset yang didapat hanya Rp 100 sampai Rp 200 juta.

Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso mengatakan, evaluasi penghapusan aset ini diperlukan lantaran nilainya tidak sesuai dengan yang diusulkan.

BPAD akan Terbitkan Buku Aset Akhir Desember

"Bayangkan lelangnya dalam jangka waktu satu tahun, pembiayaan sampai setengah miliar rupiah tapi hasil aset yang didapat hanya Rp 100 sampai Rp 200 juta. Ini kan tidak sesuai dengan yang diusulkan," kata Santoso, usai rapat kerja bersama Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) wilayah Jakarta Barat dan Timur, Senin (18/12).

Sekretaris Komisi C DPRD DKI, James Arifin Sianipar, mengusulkan agar  Suban PAD wilayah DKI Jakarta memberikan bekal kepada pegawai untuk menjadi ahli pada bidang penghapusan aset.

"Komisi C mengusulkan supaya pegawai yang tidak memiliki skill penghapusan aset, diberi pendidikan dan sertifikasi. Sehingga mereka bisa berikan appraisal terhadap nilai aset yang mau dihapus," tandas Santoso.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1191 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye956 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye780 personFakhrizal Fakhri
close