You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi C DPRD akan Evaluasi Penghapusan Aset Meubeler
.
photo doc - Beritajakarta.id

Komisi C akan Evaluasi Penghapusan Aset Meubeler

Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, bakal mengevaluasi penghapusan aset meubeler pada Suku Badan Pengelola Aset Daerah di lima wilayah dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Pembiayaan sampai setengah miliar rupiah tapi hasil aset yang didapat hanya Rp 100 sampai Rp 200 juta.

Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso mengatakan, evaluasi penghapusan aset ini diperlukan lantaran nilainya tidak sesuai dengan yang diusulkan.

BPAD akan Terbitkan Buku Aset Akhir Desember

"Bayangkan lelangnya dalam jangka waktu satu tahun, pembiayaan sampai setengah miliar rupiah tapi hasil aset yang didapat hanya Rp 100 sampai Rp 200 juta. Ini kan tidak sesuai dengan yang diusulkan," kata Santoso, usai rapat kerja bersama Suku Badan Pengelola Aset Daerah (Suban PAD) wilayah Jakarta Barat dan Timur, Senin (18/12).

Sekretaris Komisi C DPRD DKI, James Arifin Sianipar, mengusulkan agar  Suban PAD wilayah DKI Jakarta memberikan bekal kepada pegawai untuk menjadi ahli pada bidang penghapusan aset.

"Komisi C mengusulkan supaya pegawai yang tidak memiliki skill penghapusan aset, diberi pendidikan dan sertifikasi. Sehingga mereka bisa berikan appraisal terhadap nilai aset yang mau dihapus," tandas Santoso.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3538 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1416 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1204 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye937 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik