You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Gelar Sosialisasi Rembuk RW
photo Suparni - Beritajakarta.id

Wali Kota Jaktim Buka Sosialisasi Rembuk RW

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana membuka sosialisasi Rembuk RW di aula kantornya, hari ini. Kegiatan tersebut diikuti 707 Ketua RW berikut lurah, camat dan sejumlah suku dinas.

Semua diundang dan dilibatkan agar usulan RW ini lebih terarah, sinkron dan tidak salah input

"Semua diundang dan dilibatkan agar usulan RW ini lebih terarah, sinkron dan tidak salah input. Sehingga hasil dari Musrenbang bisa dilaksanakan 100 persen," ujar Bambang, Selasa (19/12).

Menurutnya, dari 8.582 usulan Musrenbang tahun 2017, hanya 64 persen yang dapat dilaksanakan. Sementara 36 sisanya tidak dapat diieksekusi.

Pemkot Jakut Gelar Sosialisasi Rembuk RW

Sementara itu, Kepala Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Timur, Hartati mengatakan, 8.582 usulan tersebut sebenarnya merupakan perbaikan dari usulan sebelumnya yang mencapai 13.500 usulan pada 2016. Namun saat akan dieksekusi pada 2017 masih banyak yang tidak tepat.

"36 persen lahan yang diusulkan untuk pembangunan fasum fasos ternyata milik swasta atau perorangan. Jadi bukan milik Pemprov DKK. Makanya  tidak bisa dieksekusi," tandasnya.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini tidak ada lagi kesalahan sehingga pada 2019 nanti semua usulan dapat dieksekusi sesuai program pemerintah provinsi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati