You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
parkir museum bahari beritajakarta
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Lahan Parkir Museum Bahari Akan Diperluas

Minimnya lahan parkir Museum Bahari di Penjaringan, Jakarta Utara sering menyulitkan kendaraan pengunjung, khususnya bus kesulitan parkir. Untuk itu, dalam waktu dekat rencananya areal parkir kawasan wisata ini akan diperluas.

Susah parkir di sini. Akhirnya kami parkir di luar, tapi kami diminta uang parkir Rp 40 ribu

Museum Bahari sendiri secara keseluruhan memiliki luas sekitar 8.500 meter persegi. Bangunannya terpisah menjadi dua yang dipisahkan dengan Jl Pasar Ikan. Satu bagian merupakan gedung utama yang memiliki luas 7.000 meter persegi yang memuat sekitar 850 koleksi dan bangunan lainnya merupakan menara syahbandar, yang menjadi ikon Museum Bahari.

Selama ini, areal parkir museum hanya mampu menampung sekitar 6 unit kendaraan roda empat dan belasan sepeda motor.

Nyampah di Museum Fatahillah, 53 KTP Pengunjung Disita

Hikmah, salah satu pengunjung yang datang bersama rombogan menuturkan, kesulitan memarkirkan dua bus yang membawa rombongannya. Alhasil, guru SMA Al-Chasanah, Jakarta Barat ini memarkirkan bus yang membawa ia dan rombongannya di seberang museum atau Jl Ekor Kuning. "Susah parkir di sini. Akhirnya kami parkir di luar, tapi kami diminta uang parkir Rp 40 ribu," keluh Hikmah yang datang bersama 73 siswanya, Kamis (2/10).

Menanggapi hal ini, Kasie Edukasi dan Pameran Museum Bahari, Irfal Guci mengakui jika persoalan tersebut menjadi masalah tersendiri. Untuk itu, kata Irfal, pihaknya berencana membebaskan lahan di depan menara syahbandar untuk dijadikan areal parkir.

Saat ini, di lokasi beridiri 8 ruko dan 12 bangunan. Jika bisa dibebaskan, pihaknya akan menjadikan lokasi tersebut sebagai lahan parkir Museum Bahari. "Kami juga akan bangun plaza di sana. Sehingga setiap pekan bisa digelar event-event budaya," katanya.

Ditambahkan Irfal, bahwa menurut Undang-undang nomor  11 tahun 2010 tentang bangunan cagar budaya, seharusnya 20 meter dari dinding luar, steril dari pemukiman. Namun, praktiknya saat ini, banyak bangunan warga yang justru diangun berdempetan dengan museum.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1733 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1099 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye896 personFakhrizal Fakhri