You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Susuri Tanggul Jebol di Jati Padang
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Anies Perintahkan Segera Bangun Tanggul Temporer di Jatipadang

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyusuri areal tanggul yang jebol di RT 14 RW 06 Jati Padang, Pasar Minggu,  Jakarta Selatan, Rabu (20/12) malam. 

Tanggul yang sekarang bermasalah beda dengan tanggul yang sebelumnya.

Tanggul jebol yang menyebabkan permukiman warga tergenang ini, lokasinya berbeda dengan sebelumnya.

"Tanggul yang sekarang bermasalah beda dengan tanggul yang sebelumnya.  Kita akan perkuat semuanya. Langkah jangka pendek adalah mengeringkan rumah yang sekarang tergenang," ujar Anies.

Dinas SDA Sisir Potensi Tanggul Jebol di Jati Padang

Dia pun memerintahkan dinas terkait untuk segera membangun tanggul temporer agar wilayah sekitar tidak mengalami genangan lagi.

"Kita akan membangun tanggul temporer sampai nanti ada solusi jangka panjang. Kontenporernya untuk melewati musim hujan sehingga lewat musim hujan ini mereka tidak mengalami kebanjiran lagi," lanjutnya.

Selain itu, Anies juga memerintah jajarannya untuk segera meninggikan jembatan yang berada di Jati Padang agar tidak menghambat aliran air.

"Langsung dinaikan semuanya (jembatan), langsung dikerjakan. Tidak ada pilihan, kita harus membuat pelebaran sungai dan membebaskan segala macam potensi hambatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28537 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1883 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1667 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1198 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1168 personFakhrizal Fakhri