Komisi A akan Undang SKPD-UKPD Terkait Penataan Tanah Abang
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk membahas penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Terkait rencana pelaksanaan penataan Tanah Abang, kita akan undang lurah, camat, wali kota dan dinas terkait
"Terkait rencana pelaksanaan penataan Tanah Abang, kita akan undang lurah, camat, wali kota dan dinas terkait," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/12).
Menurut Syarif, pelaksanaan penataan kawasan Tanah Abang perlu dilakukan dengan rencana yang matang.
Butuh Sinergi dalam Penataan Kawasan Tanah Abang"Harus dipikirkan bagaimana caranya agar ri
siko dari penataan ini lebih kecil. Makanya perlu kita bicarakan," katanya.Syarif juga mengaku ingin mengetahui lebih dalam konsep penataan kawasan Tanah Abang dari SKPD-UKPD terkait.
"Karena itu, kami yang berinisatif untuk mengundang," tandasnya.