You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Libur Natal, Ganjil Genap Tidak Diberlakukan Dua Hari
.
photo doc - Beritajakarta.id

Ganjil Genap Ditiadakan Dua Hari

Aturan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap mulai hari ini hingga Selasa (26/12) besok tidak diberlakukan.

Saat libur nasional tidak berlaku ganjil genap

Kebijakan tersebut diterapkan menyusul adanya libur Natal dan cuti bersama. Sistem ganjil genap kembali diberlakukan pada Rabu (27/12) lusa.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko mengatakan, sistem ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu dan Minggu serta libur nasional.

Libur Lebaran, Sistem Ganjil Genap Ditiadakan

"Saat libur nasional tidak berlaku ganjil genap," ujarnya, Senin (25/12).

Kendati demikian, Sigit mengimbau pengendara agar tetap berhati-hati dan waspada selama berkendara dan tetap mentaati aturan lalu lintas di jalan.

"Ganjil genap akan berlaku kembali lusa nanti," katanya.

Perlu diketahui, sistem ganjil genap ini merupakan pengganti kebijakan 3 in 1. Kebijakan ini berlaku setiap Senin hingga Jumat dari pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye2961 personFolmer
  2. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1147 personFolmer
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye997 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye867 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik