Komisi A Mediasi Persoalan Lahan Warga Karang Anyar
access_time Kamis, 28 Desember 2017 16:50 WIB
remove_red_eye 1524
person Reporter : Oki Akbar
person Editor : Andry
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini melakukan mediasi persoalan lahan warga Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kita mediasi untuk memfasilitasi kedua belah pihak agar ada jalan keluar atau win-win solution
"Kita mediasi untuk memfasilitasi kedua belah pihak agar ada jalan keluar atau win-win solution," ujar Riano P Ahmad, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/12).
Menurut Riano, di lahan tersebut, tercatat ada sebanyak 1.800 Kepala Keluarga (KK).
Komisi A akan Undang SKPD-UKPD Terkait Penataan Tanah AbangIa menilai, untuk menyelesaikan persoalan ini dibutuhkan keterangan langsung dari BPN Jakarta Pusat yang tidak hadir pada mediasi di Komisi A DPRD DKI Jakarta hari ini.
"Intinya kita ingin mencari jalan terbaik agar tidak ada yang dirugikan," tandas Riano.