You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mangara Minta Pembangunan RPTRA Kenari Segera Dilakukan
photo Humas Jakarta Pusat - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakpus Minta RPTRA Kenari Segera Dibangun

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede meminta, agar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kenari, di Jalan Kenari, Kelurahan Kenari, Senen segera dibangun. Rencananya, RPTRA tersebut akan dibangun oleh sebuah perusahaan swasta untuk program corporate social responsibility (CSR).

Hingga saat ini belum dibangun juga, perusahaan belum melakukan kewajibanya. Kita minta Dinas PPAPP lakukan evaluasi terkait masalah ini

Menurut Mangara, seharusnya pembangunan sudah dilakukan pada akhir 2017 lalu. Sebab pihaknya telah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk menunjang pembangunan, termasuk jalan tembusan menuju perumahan warga.

"Hingga saat ini belum dibangun juga, perusahaan belum melakukan kewajibannya. Kita minta Dinas PPAPP lakukan evaluasi terkait masalah ini. kalau CSR tidak membangun kita putus saja perjanjian kerjasamanya (PKS),” ujar Mangara, Rabu (3/1).

Dua Reklame di JPO ST Carolus-Kenari Mas Ditertibkan

Lebih lanjut ia mengatakan, apabila dari evaluasi tersebut, PKS nya di putus, maka pihaknya akan mengusulkan pembangunan RPTRA Kenari menggunakan APBD 2018. "Kalau diputus kita akan usulkan pembangunannya di tahun 2018, menggunakan APBD. Kita tunggu dari dinas dulu bagaimana," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye925 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye844 personBudhi Firmansyah Surapati