You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD Sudah Bisa Cetak SPD
photo Doc - Beritajakarta.id

Sekda: APBD 2018 Sudah Bisa Digunakan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah memastikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sudah bisa digunakan.

APBD 2018 sudah bisa digunakan setelah dari Kemendagri. Ini kan sudah bisa cetak SPD mulai dari hari ini

Terlebih, Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2018 telah disahkan sejak 31 November 2017 lalu.

Saefullah menuturkan, mulai hari ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah bisa mencetak Surat Penyediaan Dana (SPD). Sehingga gaji rutin untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS sudah bisa dibayarkan.

Anies: APBD 2018 Hasil Kerja Sama Semua Pihak

"APBD 2018 sudah bisa digunakan setelah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini sudah bisa cetak SPD mulai dari hari ini," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/1).

Saefullah menambahkan, proses administrasi APBD tahun 2018 sudah dirampungkan sejak akhir Desember lalu. Hasil evaluasi dari Kemendagri juga telah diterima.

"Jadi tinggal SKPD mengajukan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk cetak SPD. Kalau sudah cetak langsung dicairkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2022 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1552 personDessy Suciati
  3. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1421 personTiyo Surya Sakti
  4. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1099 personNurito
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye824 personFolmer