You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD Sudah Bisa Cetak SPD
photo Doc - Beritajakarta.id

Sekda: APBD 2018 Sudah Bisa Digunakan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah memastikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sudah bisa digunakan.

APBD 2018 sudah bisa digunakan setelah dari Kemendagri. Ini kan sudah bisa cetak SPD mulai dari hari ini

Terlebih, Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2018 telah disahkan sejak 31 November 2017 lalu.

Saefullah menuturkan, mulai hari ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah bisa mencetak Surat Penyediaan Dana (SPD). Sehingga gaji rutin untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS sudah bisa dibayarkan.

Anies: APBD 2018 Hasil Kerja Sama Semua Pihak

"APBD 2018 sudah bisa digunakan setelah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini sudah bisa cetak SPD mulai dari hari ini," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/1).

Saefullah menambahkan, proses administrasi APBD tahun 2018 sudah dirampungkan sejak akhir Desember lalu. Hasil evaluasi dari Kemendagri juga telah diterima.

"Jadi tinggal SKPD mengajukan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk cetak SPD. Kalau sudah cetak langsung dicairkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4754 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1106 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1005 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye891 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati