You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD Sudah Bisa Cetak SPD
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sekda: APBD 2018 Sudah Bisa Digunakan

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah memastikan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sudah bisa digunakan.

APBD 2018 sudah bisa digunakan setelah dari Kemendagri. Ini kan sudah bisa cetak SPD mulai dari hari ini

Terlebih, Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2018 telah disahkan sejak 31 November 2017 lalu.

Saefullah menuturkan, mulai hari ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah bisa mencetak Surat Penyediaan Dana (SPD). Sehingga gaji rutin untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan non PNS sudah bisa dibayarkan.

Anies: APBD 2018 Hasil Kerja Sama Semua Pihak

"APBD 2018 sudah bisa digunakan setelah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini sudah bisa cetak SPD mulai dari hari ini," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/1).

Saefullah menambahkan, proses administrasi APBD tahun 2018 sudah dirampungkan sejak akhir Desember lalu. Hasil evaluasi dari Kemendagri juga telah diterima.

"Jadi tinggal SKPD mengajukan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) untuk cetak SPD. Kalau sudah cetak langsung dicairkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1692 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik