Pemprov DKI akan Lakukan Survei Terkait Penataan Tanah Abang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan survei untuk mengetahui efektivitas penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang dimulai Jumat (22/12) lalu.
Penataan kawasan Tanah Abang harus terus dikaji dan dievaluasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, survei ini menggunakan data personal sebagai instrumen penelitian. Survei akan dilakukan dalam periode waktu selama 15 hingga 20 hari.
"Rencananya, hasil survei sudah bisa dirilis pada 19 Februari 2018," kata Sandi, Sabtu (6/1).
Butuh Sinergi dalam Penataan Kawasan Tanah AbangDijelaskannya, hasil survei akan digunakan sebagai basis evaluasi pertama. Sebab, survei ini didesain untuk memastikan baseline dari hasil penataan untuk menjadi pegangan dan acuan atas kebijakan yang diterapkan.
"Penataan kawasan Tanah Abang harus terus dikaji dan dievaluasi. Bahkan, dimodifikasi sesuai hasil kajian yang dilakukan," terangnya.
Sandi menambahkan, sejak penataan kawasan Tanah Abang dimulai pengguna jasa bus Transjakarta Explorer sudah menembus 150 ribu orang.
"Sarana transportasi gratis di kawasan Tanah Abang ini sangat diminati masyarakat," tandasnya.