You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Minta Revitalisasi Pasar Tradisional Dipercepat
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI akan Lakukan Survei Terkait Penataan Tanah Abang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan survei untuk mengetahui efektivitas penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang dimulai Jumat (22/12) lalu.

Penataan kawasan Tanah Abang harus terus dikaji dan dievaluasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, survei ini menggunakan data personal sebagai instrumen penelitian. Survei akan dilakukan dalam periode waktu selama 15 hingga 20 hari.

"Rencananya, hasil survei sudah bisa dirilis pada 19 Februari 2018," kata Sandi, Sabtu (6/1).

Butuh Sinergi dalam Penataan Kawasan Tanah Abang

Dijelaskannya, hasil survei akan digunakan sebagai basis evaluasi pertama. Sebab, survei ini didesain untuk memastikan baseline dari hasil penataan untuk menjadi pegangan dan acuan atas kebijakan yang diterapkan.

"Penataan kawasan Tanah Abang harus terus dikaji dan dievaluasi. Bahkan, dimodifikasi sesuai hasil kajian yang dilakukan," terangnya.

Sandi menambahkan, sejak penataan kawasan Tanah Abang dimulai pengguna jasa bus Transjakarta Explorer sudah menembus 150 ribu orang.

"Sarana transportasi gratis di kawasan Tanah Abang ini sangat diminati masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29073 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1926 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1910 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1208 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1177 personFakhrizal Fakhri