You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dalam Setahun, 19.262 Kendaraan Pelanggar Ditindak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

19.262 Kendaraan Ditindak di Jaktim Sepanjang 2017

Sepanjang 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur telah menindak 19.262 kendaraan yang melakukan berbagai jenis pelanggaran di 10 wilayah kecamatan.

Penindakan dilakukan baik saat operasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) maupun patroli rutin

"Penindakan dilakukan baik saat operasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) maupun patroli rutin. Totalnya ada 19.262 kendaraan yang ditindak," ujar Mohamad Soleh, Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Minggu (7/1).

Ia menyebutkan, selama periode tersebut, penindakan paling banyak dilakukan kepada kendaraan umum dengan jumlah mencapai 12.198 unit. Kendaraan itu diberi sanksi tilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan tidak layak jalan.

16 Kendaraan Parkir Liar di Rawamangun Ditindak

Soleh melanjutkan, dalam razia ini, pihaknya juga menderek 4.070 unit kendaraan dengan total perolehan retribusi senilai Rp 1.244.010.000. Sementara kendaraan yang dicabut pentil karena parkir liar mencapai 59 unit.

"Kendaraan yang kita setop operasi karena tidak laik jalan mencapai 2.935 unit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2143 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2107 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1176 personNurito
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye802 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik