You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dalam Setahun, 19.262 Kendaraan Pelanggar Ditindak
photo Suparni - Beritajakarta.id

19.262 Kendaraan Ditindak di Jaktim Sepanjang 2017

Sepanjang 2017, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur telah menindak 19.262 kendaraan yang melakukan berbagai jenis pelanggaran di 10 wilayah kecamatan.

Penindakan dilakukan baik saat operasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) maupun patroli rutin

"Penindakan dilakukan baik saat operasi Bulan Tertib Trotoar (BTT) maupun patroli rutin. Totalnya ada 19.262 kendaraan yang ditindak," ujar Mohamad Soleh, Kepala Sudinhub Jakarta Timur, Minggu (7/1).

Ia menyebutkan, selama periode tersebut, penindakan paling banyak dilakukan kepada kendaraan umum dengan jumlah mencapai 12.198 unit. Kendaraan itu diberi sanksi tilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan tidak layak jalan.

16 Kendaraan Parkir Liar di Rawamangun Ditindak

Soleh melanjutkan, dalam razia ini, pihaknya juga menderek 4.070 unit kendaraan dengan total perolehan retribusi senilai Rp 1.244.010.000. Sementara kendaraan yang dicabut pentil karena parkir liar mencapai 59 unit.

"Kendaraan yang kita setop operasi karena tidak laik jalan mencapai 2.935 unit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

    access_time27-03-2026 remove_red_eye1435 personTiyo Surya Sakti
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1380 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1150 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye968 personFolmer
  5. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye939 personDessy Suciati