You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2017, Kebakaran di Jaksel Mencapai 311 Peristiwa
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

2017, Kebakaran di Jaksel Capai 311 Peristiwa

Pada Januari-Desember 2017, total jumlah kebakaran di Jakarta Selatan mencapai 311 peristiwa. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2016, yaitu 244 peristiwa kebakaran.

Selain itu, sepanjang tahun 2017 kami juga telah memberikan alat pemadam api ringan (APAR) pada warga sebanyak 850 unit

Kepala Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, Irwan mengatakan, untuk mengurangi peristiwa kebakaran, pihaknya telah berupaya memberikan sosialisasi dan pelatihan penanganan kebakaran dini pada warga dan pekerja di perkantoran.

"Selain itu, sepanjang tahun 2017 kami juga telah memberikan alat pemadam api ringan (APAR) pada warga sebanyak 850 unit," ujarnya, Selasa (9/1).

60 Tabung APAR Dibagikan ke Warga Gunung Sahari Selatan

Dijelaskan Irwan, umumnya penyebab kebakaran didominasi oleh hubungan arus pendek yang mencapai 60 persen. Kemudian kompor gas 25 persen dan lain sebagainya yang mencapai 15 persen.

Ia menambahkan, pihaknya juga menangani kasus non kebakaran, seperti evakuasi hewan liar, orang kecebur, naik baliho dan lain sebagainya yang mencapai 347 kasus.

"Total kerugian sepanjang tahun 2017 karena peristiwa kebakaran mencapai Rp 55,147 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati