You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin KPKP Jakut Terima Bantuan 5 Kapal Penangkap Ikan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakut Dapat Bantuan 5 Kapal Penangkap Ikan

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara mendapatkan bantuan lima kapal penangkap ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Kapal berbobot masing-masing lima tonase kotor/gross tonage (GT) ini langsung  diserahkan ke Koperasi Nelayan Cilincing, untuk menangkap ikan.

Selain masih ada perbaikan, izin operasional kapal juga belum ada. Makanya kapal belum dioperasikan

Kepala Sudin KPKP Jakarta Utara, Rita Nirmala mengatakan, satu kapal disandarkan di Dermaga Cilincing dan empat lainnya di Dermaga Kali Baru, Cilincing. Namun seluruh kapal belum dioperasikan. Sebab masih ada perbaikan pada bagian kapal. Kapal ini diberikan untuk operasional nelayan tidak mampu di Cilincing.

"Selain masih ada perbaikan, izin operasional kapal juga belum ada. Makanya kapal belum dioperasikan. Nanti kalau surat-surat sudah lengkap, nelayan dapat mengoperasikan lima kapal itu," kata Rita Nirmala, Rabu (10/1).

Kapal Nelayan Harus Rutin Masuk Docking

Menurutnya, secara fisik kapal memang sudah diserahkan ke Sudin KPKP Jakarta Utara. Namun secara administrasi belum karena masih dilakukan perbaikan bagian dalam kapal. Kemudian belum diberikan berita acara serah terima kapal dari Kementerian KKP ke Sudin KPKP Jakarta Utara.

Kapal penangkap ikan jenis jaring gillnet atau jaring insang ini memiliki bentangan jaring selebar 500 meter. Namun nelayan meminta agar bentangan jaring insang itu mencapai 2.000 hingga 2.500 meter. Sehingga harus diusulkan lagi untuk dilakukan perubahan jaring tersebut.

"Kalau sudah ada berita acara serah terima dan sudah rapi seluruhnya, kita akan cek ulang. Jika sudah semua kita keluarkan rekomendasi surat izin penangkapan ikan," tandasnya.

Semua perizinan dikeluarkan pihak PTSP Jakarta Utara. Baik izin operasional maupun bukti pencatatan kapal perikanan atau Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6383 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2004 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1868 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1607 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1322 personBudhi Firmansyah Surapati