You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jakpus OTT Truk Sedot Air Tinja Buang Kotoran di Kali Ciliwung
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Truk Penyedot Air Tinja Terjaring OTT di Sawah Besar

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sebuah truk penyedot air tinja milik perusahaan swasta di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar. Truk membuang muatannya ke aliran Kali Ciliwung.

Dalam penyisiran tersebut, ada satu truk penyedot air tinja yang berhenti. Kemudian kedapatan membuang kotoran di saluran yang mengarah ke Kali Ciliwung

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Marsigit mengatakan, OTT tersebut bermula saat petugasnya sedang melakukan penyisiran di pinggir Kali Ciliwung yang berada di jalan tersebut.

"Dalam penyisiran tersebut, ada satu truk penyedot air tinja yang berhenti. Kemudian kedapatan membuang kotoran di saluran yang mengarah ke Kali Ciliwung,” ujar Marsigit, Rabu (10/01).

Sudin LH Jakpus Gelar OTT Buang Sampah Sembarangan di HBKB

Mengetahui hal itu, petugasnya membawa sopir truk tersebut ke Kantor Kecamatan Sawah Besar untuk dimintai keterangan dan di data.

"Dari Kecamatan Sawah Besar, truk dan sopirnya dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup dengan pengawalan dari pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” ucap Marsigit.

Marsigit mengungkapkan, mobil tersebut kedapatan melanggar Perda nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. “Denda minimal Rp 500 ribu dan maksimal denda Rp 50 juta,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati