You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRKP DKI Gelar FGD Penyusunan Pergub Penataan Permukiman
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dinas PRKP DKI Gelar FGD Penyusunan Pergub Penataan Permukiman

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peningkatan Kualitas Lingkungan Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu di Ibukota.

Pergub ini nanti mengatur kawasan permukiman di DKI

Kepala Bidang Perencanaan Teknis Dinas PRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan, FGD ini diperlukan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak. Mulai dari pakar, akademisi, masyarakat, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Pergub ini nanti mengatur kawasan permukiman di DKI. Untuk menjaring masukan, kami akan membentuk tim kecil. Sehingga bisa disempurnakan lagi," ujarnya di Jati Baru, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Pemprov DKI Gelar FGD Perda RTRW

Menurut Kelik, pergub tersebut dikhususkan mengatur kawasan kumuh di Ibukota. Salah satu contoh penataan yang telah dilakukan seperti Kampung Deret. Namun nantinya bentuk penataan disesuaikan dengan kesepakatan di lapangan.

"Nanti itu tergantung dengan keputusan dari Community Action Plan (CAP). Dari masyarakat kasih masukan apa bisa dimasukan di sana," ungkapnya.

Ia menuturkan, dari FGD ini, bukan tidak mungkin nantinya dibangun rusun di kawasan kumuh dengan menggunakan konsep konsolidasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2043 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye790 personFakhrizal Fakhri