You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRKP DKI Gelar FGD Penyusunan Pergub Penataan Permukiman
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dinas PRKP DKI Gelar FGD Penyusunan Pergub Penataan Permukiman

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peningkatan Kualitas Lingkungan Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu di Ibukota.

Pergub ini nanti mengatur kawasan permukiman di DKI

Kepala Bidang Perencanaan Teknis Dinas PRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto mengatakan, FGD ini diperlukan untuk menjaring masukan dari berbagai pihak. Mulai dari pakar, akademisi, masyarakat, serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

"Pergub ini nanti mengatur kawasan permukiman di DKI. Untuk menjaring masukan, kami akan membentuk tim kecil. Sehingga bisa disempurnakan lagi," ujarnya di Jati Baru, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Pemprov DKI Gelar FGD Perda RTRW

Menurut Kelik, pergub tersebut dikhususkan mengatur kawasan kumuh di Ibukota. Salah satu contoh penataan yang telah dilakukan seperti Kampung Deret. Namun nantinya bentuk penataan disesuaikan dengan kesepakatan di lapangan.

"Nanti itu tergantung dengan keputusan dari Community Action Plan (CAP). Dari masyarakat kasih masukan apa bisa dimasukan di sana," ungkapnya.

Ia menuturkan, dari FGD ini, bukan tidak mungkin nantinya dibangun rusun di kawasan kumuh dengan menggunakan konsep konsolidasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati