You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Paska Direhab, Gedung SDN Sunter Agung 01 Dioperasikan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pasca Renovasi, Gedung SDN Sunter Agung 03 Dioperasikan

Gedung SDN Sunter Agung 03, Jakarta Utara yang telah selesai direnovasi kini sudah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Diharapkan siswa lebih nyaman dan bisa lebih berprestasi.

Saat ini sudah digunakan untuk KBM, namun saat ini masih ada masa pemeliharaan selama enam bulan ke depan

"Gedung sekolah ini untuk KBM sejak Senin (8/1). Tentunya saat ini kondisinya sangat nyaman dan kita tak was-was saat musim hujan, karena bocor," ujar Ratna Situmeang, Kepala SDN Sunter Agung 03, Kamis (11/1).

Namun, lanjut Ratna, pihak sekolah masih akan melakukan pembenahan beberapa ruangan. Seperti ruang perpustakaan, ruang UKS, ruang gugus Pramuka dan gudang. Selain itu akan ada pemasangan circuit closed television (CCTV) di beberapa titik.

Dewan Minta 24 Gedung Sekolah Dasar Direhab Total

Sementara Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara wilayah I, Budi Sulitiono mengatakan, gedung tersebut direnovasi pada bulan September - Desember 2017 lalu. Anggaran yang dikeluarkan dalam renovasi ini sebesar Rp 2,280 miliar.

"Pembangunan rehab berat gedung SDN Sunter Agung 03 telah selesai. Saat ini sudah digunakan untuk KBM, namun saat ini masih ada masa pemeliharaan selama enam bulan ke depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1189 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye987 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati