You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Usul Dua Opsi Kebijakan Pengganti Pembatasan Sepeda Motor
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dewan Usulkan Opsi Kebijakan Pengganti Pembatasan Sepeda Motor

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan dua opsi yang bisa diterapkan sebagai pengganti kebijakan pembatasan lalu lintas sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Kami dari Komisi B memberikan dua opsi tersebut sebagai tindak lanjut setelah dicabutnya Pergub Nomor 141 tahun 2015

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, opsi yang bisa diterapkan yakni membuat jalur khusus dan menerapkan ganjil-genap bagi kendaraan roda dua di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

"Kami dari Komisi B memberikan dua opsi tersebut sebagai tindak lanjut setelah dicabutnya Pergub Nomor 141 tahun 2015," ujarnya, Jumat (11/1).

Sandi: Sebelum Rambu Dicopot Motor Belum Dapat Melintas di Kawasan Thamrin

Menurutnya, kedua opsi tersebut cukup relevan untuk diterapkan mengingat kondisi luas jalan di jalur protokol tersebut masih sangat terbatas.

"Karena siapa pun pengguna jalan ingin merasa nyaman. Jadi dua opsi itu yang menurut kami perlu dipertimbangkan," ucapnya.

Terpisah, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Prabowo Soenirman mengaku mendukung pengendara roda dua dibolehkan kembali melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

"Jadi memang keadilan bagi seluruh warga perlu diterapkan. Karena mereka juga telah dibebani pajak yang sama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14109 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1995 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1720 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1372 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1097 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik