You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Usul Dua Opsi Kebijakan Pengganti Pembatasan Sepeda Motor
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Usulkan Opsi Kebijakan Pengganti Pembatasan Sepeda Motor

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengusulkan dua opsi yang bisa diterapkan sebagai pengganti kebijakan pembatasan lalu lintas sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Kami dari Komisi B memberikan dua opsi tersebut sebagai tindak lanjut setelah dicabutnya Pergub Nomor 141 tahun 2015

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mengatakan, opsi yang bisa diterapkan yakni membuat jalur khusus dan menerapkan ganjil-genap bagi kendaraan roda dua di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

"Kami dari Komisi B memberikan dua opsi tersebut sebagai tindak lanjut setelah dicabutnya Pergub Nomor 141 tahun 2015," ujarnya, Jumat (11/1).

Sandi: Sebelum Rambu Dicopot Motor Belum Dapat Melintas di Kawasan Thamrin

Menurutnya, kedua opsi tersebut cukup relevan untuk diterapkan mengingat kondisi luas jalan di jalur protokol tersebut masih sangat terbatas.

"Karena siapa pun pengguna jalan ingin merasa nyaman. Jadi dua opsi itu yang menurut kami perlu dipertimbangkan," ucapnya.

Terpisah, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Prabowo Soenirman mengaku mendukung pengendara roda dua dibolehkan kembali melintas di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

"Jadi memang keadilan bagi seluruh warga perlu diterapkan. Karena mereka juga telah dibebani pajak yang sama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6349 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1997 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1834 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1592 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1315 personBudhi Firmansyah Surapati