You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Rilis Nopol dan Jenis Mobil Mewah Penunggak Pajak
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

DKI Rilis Nopol dan Jenis Mobil Mewah Penunggak Pajak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, merilis nomor polisi (nopol) dan jenis mobil mewah yang menunggak pajak. Mobil yang terdiri dari berbagai macam merek tersebut masing-masing berharga Rp 1 miliar ke atas.

Saya rasanya miris melihat kendaraan-kendaraan semewah ini, sementara pajaknya belum dilunasi

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, salah satu prioritas pemprov adalah memastikan penerimaan pajak dan retribusi optimal. Karena itu, pihaknya akan bekerja keras mewujudkan pencapaian yang maksimal di bidang tersebut.

DKI dan BI Jajaki Kerja Sama Program Unggulan

Berdasarkan data yang dimiliki Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, ada sebanyak 2.935.000 kendaraan bermotor roda empat yang aktif. Hingga 31 Desember 2017, sebanyak 1.052.000 di antaranya belum membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Kita akan kejar, kita minta semua tunaikan kewajiban bayar pajak. Jalan dipakai, fasilitas digunakan, udara juga terdampak, tapi tanggung jawab bayar pajak belum diselesaikan," tegas Anies, Jumat (12/1).

Dilanjutkan Anies, dari total lebih dari satu juta mobil yang belum membayar pajak itu, DKI akan memberikan perhatian khusus pada 1.293 objek pajak yang tergolong mobil mewah. 

Dari seluruh mobil mewah penunggak pajak, sebanyak 744 di antaranya terdaftar atas nama pribadi dengan total tunggakan mencapai Rp 26,1 miliar. Sedangkan 549 lainnya atas nama badan dengan total tunggakan sebesar Rp 18,8 miliar.

"Saya rasanya miris melihat kendaraan-kendaraan semewah ini, sementara pajaknya belum dilunasi. Mudah-mudahan dengan diumumkan, ada rasa tanggung jawab bisa segera tuntas," katanya.

Dikatakan Anies, saat ini Pemprov DKI memiliki program pengentasan kemiskinan, penataan kampung kumuh dan penciptaan lapangan kerja yang didanai lewat uang pajak. Karena itu, Ia berharap publik turut mendorong pemilik kendaraan yang belum membayar pajak untuk melunasi kewajibannya.

Agar publik bisa mengetahui, pihaknya pun merilis seluruh nomor polisi (nopol) dan jenis mobil mewah penunggak pajak yang belum melunasi kewajiban. Detail nomor polisi dan jenis kendaraan itu nantinya juga akan diupload di situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ditambahkan Anies, tunggakan pajak masing-masing mobil mewah itu bervariasi mulai dari 1-4 tahun. Ditegaskannya, detail data nopol dan jenis mobil mewah penunggak pajak itu sah serta legitimate untuk dirilis.

"Sekarang kita lakukan itu. Nanti kita lihat responsnya bagaimana, kalau belum kita akan berikan sanksi sosial yang lebih besar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1048 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye935 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye908 personAldi Geri Lumban Tobing