You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Wisatawan Kedapatan Membawa 36 Botol Miras di Pulau Pramuka
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bawa Miras, Wisatawan Diamankan di Pulau Pramuka

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Kepolisian mengamankan dua wisatawan yang kedapatan membawa minuman keras (miras) di Dermaga Pulau Pramuka. Keduanya diamankan saat hendak berlibur ke Pulau Kotok, Kepulauan Seribu.

Ada yang mencurigakan dengan bawaan mereka, dan ditemukan 36 botol miras

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Ibiyanto mengatakan, dua wisatawan itu diketahui berinisial RS (25) membawa miras sebanyak dua kardus.

"Petugas saat itu sedang melaksanakan giat cipta kondisi di Pulau Pramuka. Ada yang mencurigakan dengan bawaan mereka, dan ditemukan 36 botol miras," katanya, Selasa (16/1).

Lima Pos Damkar akan Dibangun di Pulau Permukiman

Ia menjelaskan, 36 botol miras yang dibawa dua wisatawan itu berjenis arak golongan B yang dimasukan dalam dus. Selain itu ditemukan juga beberapa bungkus plastik obat yang diduga untuk menyimpan narkoba.

"Dari hasil tes pemeriksaan urine kedua orang tersebut negatif. Menurut pengakuannya miras itu akan dikonsumsi untuk acara pesta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2439 personDessy Suciati
  2. Dukung Transportasi Umum Gratis di Jakarta, Bank DKI Luncurkan JakMob

    access_time12-05-2025 remove_red_eye964 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye925 personNurito
  4. 900 Anak Meriahkan Peringatan Hardiknas di Jakut

    access_time15-05-2025 remove_red_eye766 personAnita Karyati
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye761 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik