You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wagub Minta Museum di Jakarta Diawasi Secara Intens
photo Doc - Beritajakarta.id

Pasca Kebakaran, Museum Bahari Bakal Direstorasi

Pasca terjadinya kebakaran, Museum Bahari di Jl Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, akan direstorasi. Restorasi ini akan melibatkan sejumlah tenaga ahli, khususnya di bidang sejarah dan cagar budaya.

Bersama-sama kami ingin memastikan Museum Bahari akan direstorasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan dibantu tim yang mengasistensikan status World Heritage dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

"Bersama-sama kami ingin memastikan Museum Bahari akan direstorasi," kata Sandi, Rabu (17/1).

Pasca Kebakaran, Museum Bahari Dijaga Petugas Gabungan

Menurutnya, upaya mencegah kejadian serupa terulang di museum-museum yang ada di Jakarta diperlukan pengawasan atau monitoring yang lebih baik lagi. Terutama, terkait instalasi listrik atau jaringan kabelnya.

"Dugaan sementara, kebakaran kemarin dipicu korsleting. Untuk itu, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan harus mengintensifkan pengawasan," tandasnya.

Sekadar diketahui, Museum Bahari terbakar pukul 09.00 WIB, Selasa (16/1) kemarin. Selain menghanguskan bangunan museum, si jago merah turut membakar sejumlah koleksi yang ada. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11523 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1352 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1287 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye998 personBudhi Firmansyah Surapati