You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pendataan Peserta KJP Plus Luar Sekolah Dimulai Akhir Januari
photo Doc - Beritajakarta.id

Pendataan Peserta KJP Plus Luar Sekolah Dimulai Akhir Januari

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, mulai akhir Januari akan mendata anak usia sekolah calon peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang tidak mengikuti pendidikan formal.

Rencana kita mulai akhir Januari ini. Ditargetkan Juni sudah rampung

Kepala Unit Pelaksana (UP) Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Disdik DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan, proses pendataan ditargetkan rampung dalam enam bulan dengan sasaran anak usia 6 -12 tahun.  

KJP Plus Tanggung Pendidikan Hingga Siswa Sekolah Non Formal

"Rencana kita mulai akhir Januari ini. Ditargetkan Juni sudah rampung," katanya, Rabu (17/1).

Dijelaskannya, pendataan berdasarkan pada basis data terpadu (BDT) yang dijangkau melalui kelurahan. Selanjutnya, anak-anak yang terdata akan direkomendasikan ke sistem pendidikan baik formal ataupun non formal.

"Mereka direkomedasikan masuk ke sekolah formal atau non formal sesuai jenjangnya. Kalau tidak mau ke sekolah akan direkomendasikan ke lembaga kursus," ujarnya.

Secara keseluruhan anggaran KJP Plus tahun 2018 mencapai Rp 3,975 triliun. Bagi mereka yang tidak mengikuti pendidikan formal besaran KJP Plus sesuai dengan jenjang sekolahnya dan yang mengikuti kursus diberikan sama seperti di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM).

Selain melakukan pendataan, jelas Nana, saat ini juga sedang dilakukan proses revisi aturan yang mengatur tentang KJP. Sebab aturan terkait anak di luar sekolah belum diatur dalam Pergub nomor 174 tahun 2015 belum mengatur bantuan bagi anak di luar sekolah.

"Perlu ada revisi karena kan ada perubahan kepesertaan. Saat ini revisi pergubnya masih dalam tahap verbal," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1232 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1045 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye889 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye757 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye720 personAldi Geri Lumban Tobing