You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pejabat Jakut Wajib Kenakan Pin Setop Pungli
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pejabat Pemkot Jakut Wajib Kenakan Pin Setop Pungli

Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan aksi pungutan liar (Pungli) maupun korupsi. Pin Setop Pungli harus selalu disematkan di pakaian dinas untuk mengingatkan.

Tujuannya untuk mengingatkan agar pejabat selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, tidak melakukan pungli atau korupsi

"Saya ingatkan kembali, agar pejabat tak melakukan pungli maupun korupsi. Sebab tim saber pungli akan tetap bekerja setiap hari. Jika menemukan pungli maka tim akan memprosesnya," kata Murad, Kamis (18/1).

Menurut Murad, untuk mencegah timbulnya kasus pungli, pihaknya akan terus melakukan edukasi dan tindakan preventif. "Kalau sudah kita ingatkan masih bandel, perlu ditindak tegas. Tindakan represif kita lakukan, tangkap pelakunya," tandasnya.

PD Pasar Jaya Bentuk Satgas Saber Pungli

Disebutkan, semua unit yang ada sebenarnya boleh dibilang rawan terjadinya tindakan pungli. Namun ini tergantung dari pejabat atau SDM nya masing-masing, mau menolak pungli/korupsi atau tidak.

"Pin setop pungli harus dikenakan setiap hari oleh pejabat eselon 2, 3 hingga 4. Tujuannya untuk mengingatkan agar pejabat selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, tidak melakukan pungli atau korupsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1564 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1054 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye757 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik