You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pejabat Jakut Wajib Kenakan Pin Setop Pungli
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pejabat Pemkot Jakut Wajib Kenakan Pin Setop Pungli

Wali Kota Jakarta Utara Husein Murad mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan aksi pungutan liar (Pungli) maupun korupsi. Pin Setop Pungli harus selalu disematkan di pakaian dinas untuk mengingatkan.

Tujuannya untuk mengingatkan agar pejabat selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, tidak melakukan pungli atau korupsi

"Saya ingatkan kembali, agar pejabat tak melakukan pungli maupun korupsi. Sebab tim saber pungli akan tetap bekerja setiap hari. Jika menemukan pungli maka tim akan memprosesnya," kata Murad, Kamis (18/1).

Menurut Murad, untuk mencegah timbulnya kasus pungli, pihaknya akan terus melakukan edukasi dan tindakan preventif. "Kalau sudah kita ingatkan masih bandel, perlu ditindak tegas. Tindakan represif kita lakukan, tangkap pelakunya," tandasnya.

PD Pasar Jaya Bentuk Satgas Saber Pungli

Disebutkan, semua unit yang ada sebenarnya boleh dibilang rawan terjadinya tindakan pungli. Namun ini tergantung dari pejabat atau SDM nya masing-masing, mau menolak pungli/korupsi atau tidak.

"Pin setop pungli harus dikenakan setiap hari oleh pejabat eselon 2, 3 hingga 4. Tujuannya untuk mengingatkan agar pejabat selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, tidak melakukan pungli atau korupsi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1122 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye991 personFakhrizal Fakhri
  3. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye975 personFolmer
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye887 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye868 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik