You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
150 Satpol PP Amankan Benda Bersejarah di Museum Bahari
photo Doc - Beritajakarta.id

150 Satpol PP Amankan Benda Bersejarah di Museum Bahari

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan 150 personel untuk menjaga benda-benda bersejarah selama 24 jam di Museum Bahari, Jakarta Utara pasca dilanda kebakaran.

Kemarin saya diperintahkan Pak Gubernur untuk mengamankan benda-benda bersejarah agar aman dari tindakan negatif seperti pencurian

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, pengamanan benda bersejarah ini merupakan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.  Karena di lokasi banyak barang-barang tak ternilai harganya yang harus diamankan.

"Kemarin saya diperintahkan Pak Gubernur untuk mengamankan benda-benda bersejarah agar aman dari tindakan negatif seperti pencurian," ujarnya, Kamis (18/1).

Museum Bahari Masih Ditutup

Yani menjelaskan, ratusan personel tersebut dibagi menjadi tiga sif mulai dari pagi, sore dan malam. Masing-masing sif berisi 50 personel Satpol PP.

"Kami bagi menjadi tiga sif. Mereka akan bekerja sama dengan petugas keamanan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI,” jelasnya.

Ia menambahkan, penjagaan dan pengamanan Museum Bahari akan terus dilakukan hingga Disparbud DKI selesai melakukan renovasi. Para personel juga akan disebar di akses masuk museum.

"Kita jaga akses masuk supaya tidak ada orang yang manfaatkan situasi ini untuk mengambil benda bersejarah. Sudah ada garis polisi juga di lokasi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11670 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati