You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lima Panti Soial di Jakut Raih Sertifikasi Akreditasi
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

5 Panti Sosial di Jakut Dapat Sertifikat Akreditasi

Sebanyak lima panti sosial di Jakarta Utara telah mendapat sertifikat akreditasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Serifikasi ini diberikan karena kelima panti tersebut dinilai telah berhasil dalam memberikan pelayanan sosial terbaik kepada warga binaannya.

Lima panti ini memang sudah layak mendapatkan akreditasi dari Kemensos RI

Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad menuturkan, dirinya berterima kasih kepada panti-panti yang telah mendukung program pemerintah, baik dalam bidang sosial maupun pendidikan.

"Semoga program seperti ini terus berkelanjutan demi masa depan anak-anak dan bangsa Indonesia," ujar Husein, usai menyerahkan sertifikat akreditasi, Kamis (18/1).

Jumlah PMKS Turun 45 Persen Tahun Ini

Sementara, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko menambahkan, lima panti yang mendapatkan sertifikat akreditasi yakni, Panti Sosial Murni Jaya di Jl Kramat Jaya Pepaya I, Koja; dan Panti Sosial Al Aqsa di Jl Sutra Ungu Blok D6, Kelapa Gading.

Kemudian, Panti Sosial Anak Al Khariyah di Jl Mindi Nomor 2 Lagoa, Koja; Panti Sosial Al Muttaqin di Jl Lontar II, Tugu Utara, Koja; dan Panti Sosial Hajjah Andi Hasmah Noor di Jl  RE Martadinata, Sunter Agung, Tanjung Priok.

"Lima panti ini memang sudah layak mendapatkan akreditasi. Sebab, panti-panti itu sudah memberikan pelayanan kesejahteraan sosial yang layak kepada anak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati