5 Panti Sosial di Jakut Dapat Sertifikat Akreditasi
Sebanyak lima panti sosial di Jakarta Utara telah mendapat sertifikat akreditasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Serifikasi ini diberikan karena kelima panti tersebut dinilai telah berhasil dalam memberikan pelayanan sosial terbaik kepada warga binaannya.
Lima panti ini memang sudah layak mendapatkan akreditasi dari Kemensos RI
Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad menuturkan, dirinya berterima kasih kepada panti-panti yang telah mendukung program pemerintah, baik dalam bidang sosial maupun pendidikan.
"Semoga program seperti ini terus berkelanjutan demi masa depan anak-anak dan bangsa Indonesia," ujar Husein, usai menyerahkan sertifikat akreditasi, Kamis (18/1).
Jumlah PMKS Turun 45 Persen Tahun IniSementara, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko menambahkan, lima panti yang mendapatkan sertifikat akreditasi yakni, Panti Sosial Murni Jaya di Jl Kramat Jaya Pepaya I, Koja; dan Panti Sosial Al Aqsa di Jl Sutra Ungu Blok D6, Kelapa Gading.
Kemudian, Panti Sosial Anak Al Khariyah di Jl Mindi Nomor 2 Lagoa, Koja; Panti Sosial Al Muttaqin di Jl Lontar II, Tugu Utara, Koja; dan Panti Sosial Hajjah Andi Hasmah Noor di Jl RE Martadinata, Sunter Agung, Tanjung Priok.
"Lima panti ini memang sudah layak mendapatkan akre
ditasi. Sebab, panti-panti itu sudah memberikan pelayanan kesejahteraan sosial yang layak kepada anak," tandasnya.