You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Sudin Gulkarmat Jaksel Distribusikan 12 Apar ke Warga
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Warga Jagakarsa Diberikan 12 Tabung APAR

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan mendistribusikan 12 unit tabung alat pemadam api ringan (APAR) kepada warga.

Kami distribusikan sebanyak 12 tabung APAR kepada warga di RW 01 Kecamatan Jagakarsa

Bersama dengan itu juga diberikan pelatihan mengenai tata cara menggunakan APAR.

Kepala Pleton Sektor X Jagakarsa Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan, Sugianta mengatakan, 12 tabung APAR ini diberikan dengan harapan dapat mengantisipasi dini musibah kebakaran.

530 APAR Telah Didistribuskan di Jakarta Timur

"Kami distribusikan sebanyak 12 tabung APAR kepada warga di RW 01 Kecamatan Jagakarsa," ujarnya, Senin (22/1).

Ia menuturkan, dalam kegiatan ini, pihaknya sekaligus memberikan pelatihan penanggulangan dini kebakaran menggunakan APAR. Pelatihan sendiri diikuti sekitar 50 warga dari perwakilan RT.

"Pelatihan ini juga atas permintaan dari warga yang ingin mengetahui cara penggunaan APAR dengan benar," ucapnya.

Menurut Sugianta, masing-masing RT mendapatkan satu unit tabung APAR. Tabung tersebut disimpan di setiap kantor Sekretariat RT.

"Kami juga mensosialisasikan penanganan bahaya kebakaran akibat kebocoran pada tabung gas elpiji," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1560 personDessy Suciati
  2. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1053 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1048 personFakhrizal Fakhri
  4. Tingkatkan Okupansi Hotel, Pemprov DKI Gencar Selenggarakan Beragam Event

    access_time28-05-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati
  5. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye747 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik