You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Jakut Distribusikan 149 Germor Sampah ke 31 Kelurahan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Distribusikan 149 Germor ke 31 Kelurahan

Pemerintah Kota Adminisrasi Jakarta Utara, mendistribusikan 149 gerobak motor (germor) sampah ke 31 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan. Masing-masing kelurahan menerima antara tiga hingga lima germor, tergantung luas wilayah.

Tapi ini hanya salah satu variabel saja

Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad mengatakan, keberadaan germor akan memudahkan petugas mengangkut sampah, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih.

Germor Pengangkut Sampah Sudin LH Jakpus Terbakar

"Tapi ini hanya salah satu variabel saja. Harus didukung variabel lain agar benar-benar bersih," katanya, Senin (22/1).

Dijelaskan Husein, variabel lain yang harus ditingkatkan yakni, keikutsertaan dan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Slamet Riyadi menjelaskan, germor ini untuk menjangkau sampah di wilayah yang tak bisa dilalui mobil.

Dijabarkan Slamet, pihaknya mendistribusikan 26 germor untuk Kecamatan Cilincing, Koja 24 germor, Kelapa Gading 23, Tanjung Priok 37, Pademangan 13 germor dan Penjaringan 26 germor.

"Sebelumnya sudah ada sekitar 150 germor di seluruh kelurahan. Alat-alat baru akan melengkapi yang sudah ada," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2192 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1155 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1074 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1073 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1034 personFakhrizal Fakhri